Galuhnews.com, Gelombang Aksi solidaritas Terkait tindak kekerasan terhadap jurnalis Tempo Nurhadi beberapa hari yang lalu, masih terus berlanjut di berbagai daerah.
Puluhan wartawan se- kabupaten Ciamis menggelar aksi solidaritas di Alun alun Ciamis Senin (5/4/2021) terkait kekerasan yang menimpa Nurhadi, wartawan Tempo.
Aksi yang digelar ini mengecam kekerasan pada pekerja media, mereka juga mendesak polisi untuk mengusut tuntas dan transparan pelaku pemukulan yang diduga oknum aparat terhadap wartawan Tempo dan Tindakan kekerasan tersebut diduga dilakukan aparat keamanan di Surabaya.
Menurut informasi yang didapat, Nurhadi mendapatkan kekerasan bahkan penganiayaan saat mengambil foto dan hendak meminta konfirmasi kepada mantan Direktur Pemeriksaan Direktoral Pajak Kementrian Keuangan, Angin Prayitno Aji, terkait kasus korupsi pada hari Sabtu, (17/3/2021).
Menurut Koordinator Aksi Solidaritas, Edwar Martin Alamsyah mengatakan, aksi tersebut digelar sebagai bentuk solidaritas jurnalis terhadap Nurhadi yang dianiaya oleh beberapa orang yang diduga anggota Polri dan TNI saat menjalankan tugas jurnalistik.
“Kami mengutuk dan sangat menyesalkan kejadian kekerasan yang dialami wartawan Tempo yang sedang menjalankan tugas jurnalis,” kata Pria yang akrab disapa edo ini.
Selain berorasi kecaman terhadap perlakuan kasar sejumlah oknum aparat, para wartawan juga membawa poster, dan menanggalkan kartu persnya sebagai bentuk keprihatinan masih adanya tindak kekerasan aparat kepada wartawan. Mereka juga mendesak polisi mengusut tuntas pelaku kekerasan.
Semua Jurnalis Ciamis menolak segala bentuk kekerasan terhadap jurnalis dan menuntut pelaku penganiayaan Jurnalis Tempo Nurhadi diproses sesuai Undang-Undang Pers 40/1999.
Baca juga Ikatan Pemuda Sukamaju Jaya Bersama Tim ACT Mengadakan Kegiatan Bakti Sosial
Dalam menjalankan tugasnnya jurnalis dilindungi undang-undang, kode etik jurnalistik dan regulasi lain yang sah di mata hukum. Kekerasan terhadap Nurhadi adalah ancaman terhadap pers dan demokrasi.
“Kami berharap kasus kekerasan terhadap wartawan ini diusut tuntas. Pelakunya ditangkap dan dihukum dengan hukuman setimpal, dan kami harap peristiwa ini jangan sampai terulang lagi,” harapnya.
Dalam tuntutan para jurnalis di Ciamis tersebut senada dengan jurnalis Indonesia lainnya, yakni mereka menuntut pihak berwajib mengusut tuntas oknum penganiaya Nurhadi Jurnalis Tempo di Surabaya, yang diduga pelaku merupakan oknum Polri dan TNI.(M-sure)