KABUPATEN CIAMIS,- Untuk Ramadhan tahun ini pemkab ciamis akan mengajak masyarakat ikuti gebyar pesantren. Pemkab juga mempunyai program bagi siswa SD untuk di bulan ramadhan full belajar di pesantren.
Itulah yang di sampaikan Wakil Bupati Ciamis saat menerima Audiensi dari Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) Front Persaudaraan Islam (FPI) Ciamis, di Oproom Setda Ciamis, pada Kamis (16/03/2023).
Pada kesempatan tersebut juga Ketua Majelis Tarbiyah DPW FPI Ciamis KH Wawan Abdul Malik menyampaikan beberapa hal yang akan di bahas bersama Pemda Ciamis.
Hal yang pertama KH Wawan menginginkan adanya himbauan secara tegas dalam menjelang datangnya bulan suci Ramadhan untuk rumah makan dan yang lainnya agar tidak beroprasi pada jam tertentu saat bulan Ramadhan.
Baca Juga: Wabup Ciamis Hadiri Mapag Ramadhan di Kecamatan Panumbangan
KH Wawan juga meminta Pemerintah Kabupaten Ciamis untuk menggelar gebyar pesantren dalam bulan suci Ramadhan mendatang.
Lebih jelasnya KH Wawan inginkan poin-poin tentang rumah makan dan hiburan agar pemda mengambil tindakan yang tepat baik secara aturan ataupun tindakan nantinya.
Selanjutnya KH Wawan mempertanyakan persoalan perubahan nama Kabupaten Ciamis ke Kabupaten Galuh, dia mempertanyakan seberapa pentingnya nama Ciamis ke Galuh, dan seberapa madaratnya nama Ciamis ini.
“Yang kami khawatirkan kegitan kemusyrikan yang sudah lama dihapuskan akan muncul kembali dengan alasan kembalinya nama Galuh tersebut,” Kata KH Wawan.
Menanggapi hal tersebut, Wabup Yana menyampaikan, bahwa Pemkab Ciamis telah melakukan beberapa upaya untuk mengatasi permasalah tersebut.
“Untuk menyambut bulan suci ramadhan, Kabupaten Ciamis telah mengeluarkan surat edaran yang berisi beberapa peraturan tentang beberapa kegiatan yang dilakukan dalam bulan suci Ramadhan,” Kata Wabup.
Wabup Yana juga menyampaikan, untuk ramadhan tahun ini pemkab ciamis akan mengajak masyarakat ikuti gebyar pesantren.
“Untuk diklat Ramadhan di Kabupaten Ciamis akan dipusatkan di Islamic Center. Namun untuk yang diluar Ciamis, Pemkab menyerahkan hal tersebut ke pemerintah di masing-masing daerah,” Imbuh Wabup.
Selanjutnya Wabup Yana menanggapi perihal perubahan nama Kabupaten Ciamis menjadi Galuh, Wabup Yana mengatakan bahwa rencana tersebut awalnya tidak berada pada visi misi Bupati dan Wakil Bupati saat pencalonan ataupun pada saat ini.
“Ini bukan keinginan pribadi Pemkab Ciamis. Tapi pada waktu debat kandidat yang diusulkan oleh masyarakat dan kepada semua kandidat,” Jelas Wabup.
Baca Juga: Manfaat Kunyit Secara Ilmiah, Salah Satunya Penawar Rancun
Wabup juga menambahkan, bahwa masyarakat lah yang menginginkan perubahan nama tersebut.
“Jika itu memang sudah kehendak masyarakat, dan ada dalam undang-undang, kenapa tidak. Meskipun memang ada masyarakat yang pro dan kontra,” Imbuhnya.
Sementara itu menanggapi alasan yang di sampaikan oleh pihak DPW FPI tentang perubahan nama ciamis, Wabup Yana menerimanya dan akan di jadikan sebagai bahan pertimbangan, mengingat proses perubahan nama Galuh masih berjalan.
“Terimakasih atas masukan yang diberikan, hal tersebut akan menjadi masukan bagi tim yang bertugas dalam proses perubahan Nama Ciamis ke Kabupaten Galuh,” Pungkas Wabup Yana.
Sumber: PROKOPIM CIAMIS