CIAMIS,-Sebanyak 795 anggota PPS dari 265 Desa Kelurahan se Kabupaten Ciamis telah resmi dilantik dan diambil sumpahnya oleh Ketua KPU Ciamis bertempat di Gedung Irfan Hielmy Komplek Islamic Center Ciamis, pada Selasa (24/01/23).
Turut Hadir Wakil Bupati Ciamis, Yana D Putra dalam acara pelantikan anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) terpilih untuk Pemilihan Umum tahun 2024 mendatang.
Dalam sambutannya, Wabup Ciamis meminta agar para anggota PPS yang telah dilantik dan diambil sumpahnya bisa memahami setiap tata aturan dan regulasi yang telah ditetapkan terkait dengan Pemilihan umum (Pemilu).
“Para petugas atau penyelenggara Pemilu dari mulai Pusat, Provinsi, Kabupaten sampai dengan Desa harus paham tata aturan dan segala regulasi terkait dengan pelaksanaan Pemilu,” Ucapnya.
Menurutnya, pahamnya terhadap regulasi dan tata aturan tersebut menjadi salah satu sarat agar kegiatan Pemilu dapat terlaksana dengan baik dan lancar.
“Baik tidaknya nasib suatu bangsa dan negara ke depan ditentukan oleh baik tidaknya pelaksanaan pemilu, dan bapak ibu semua akan ikut andil di dalamnya,” Jelas Wabup.
Wabup juga berpesan agar para panitia, baik PPK maupun PPS dapat menjungjung tinggi netralitas dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya sebagai penyelenggara Pemilu.
“Saya yakin dan percaya ke 795 orang PPS ini mampu untuk melaksanakan apa yang dinamakan netralitas,” Ujarnya.
Ditambahkannya, bahwa netralitas tidak saja dilakukan oleh penyelenggara Pemilu akan tetapi juga dilakukan oleh penyelenggara pemerintah.
“Selamat kepada para PPS yang telah dilantik semoga saudara-saudara semua dapat melaksanakan tugas dan amanah ini dengan sebaik-baiknya, sehingga pelaksanaan pemilu 2024 nanti berjalan dengan baik dan lancar,” Pungkasnya.
Sementara itu, Ketua KPU Ciamis Sarno Maulana Rahayu mengatakan kegiatan Pelantikan PPS ini merupakan salah satu tahapan dalam rangka menyukseskan pelaksanaan pemilu dan pilkada serentak tahun 2024.
“Pemilu merupakan amanat konstitusi UUD 1945, dimana seperti yang kita ketahui bersama bahwa negara Indonesia merupakan negara demokrasi yang setiap 5 tahun akan dilaksanakan pemilihan umum, ” Ucapnya.
Dikatakannya bahwa pelaksanaan Pemilu sendiri akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024 untuk Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kab/Kota.
“Selamat kepada yang sudah dilantik menjadi keluarga besar KPU Ciamis, mari kita laksanakan tugas kita dengan sukses tanpa ekses dan berintegritas,” tandasnya.
Adhmia Raudhia***
*PROKOPIM CIAMIS*