VAPE atau rokok elektrik telah menjadi populer di kalangan perokok dewasa dalam beberapa tahun terakhir dan terus menjamur menjadi gaya hidup, serta menjadi sektor bisnis yang menjanjikan. Indonesia menjadi salah satu negara yang mengizinkan penjualan rokok elektrik dengan regulasi tertentu. Berdasarkan data hasil survei yang dirilis oleh Statista pada bulan Desember 2022, 44 persen pengguna vape di Indonesia didominasi oleh anak muda usia 18 – 29 tahun.
Sementara itu, disusul di bawahnya sebanyak 37 persen oleh golongan usia 30 – 39 tahun. Pola konsumsi rokok elektrik ini lebih didominasi oleh usia muda, semakin senja usianya semakin sedikit penggunanya. Pengguna rokok elektrik di Indonesia juga tercatat di dominasi oleh pria dengan total pengguna sebanyak 64 persen. Sementara itu, pengguna vape wanita tercatat berada di angka 36 persen.
Banyak yang tergoda beralih ke vape karena lebih ringan dari rokok biasa serta memiliki berbagai varian rasa dan bau yang enak. Namun, meskipun dianggap sebagai alternatif yang lebih sehat daripada rokok tradisional, terdapat bahaya tersembunyi dalam penggunaan vape.
Nikotin menyebabkan kecanduan
Menurut Ikatan Dokter Indonesia, bahaya mengkonsumsi vape setara dengan rokok konvensional yang juga menyebabkan kecanduan. Hal ini disebabkan oleh kandungan utama vape mengandung nikotin. Nikotin adalah zat psikoaktif yang merangsang sistem saraf pusat dan dapat menyebabkan peningkatan tekanan darah, detak jantung, dan pernapasan. Kecanduan nikotin dapat mengarah pada konsumsi vape yang berlebihan, yang berpotensi mengakibatkan gangguan kesehatan serius seperti penyakit jantung, gangguan pernapasan, dan kanker.
Baca Juga: Pengabdian Guru, Pahlawan Tanpa Tanda Jasa Hingga Akhir Hayat
Bahan kimia berpotensi merusak paru-paru
Vape juga mengandung bahan kimia yang berbahaya bagi kesehatan, seperti propilena glikol dan gliserol. Bahan kimia ini dapat menghasilkan senyawa yang berpotensi merusak paru-paru dan sistem pernapasan serta dapat menyebabkan iritasi pada mata. Ada beberapa laporan tentang pengguna vape yang mengalami kerusakan paru-paru yang parah dan bahkan kegagalan organ. Vape memiliki berbagai rasa yang akan membuat harum uap yang dihembuskan. Namun, di balik rasa enak dan unik yang dihasilkan, terkandung satu zat yang berbahaya, yaitu diasetil. Jika zat diasetil dihirup, maka bisa menyebabkan penyakit paru obstruktif kronis (PPOK).
Risiko terkena ledakan baterai
Selain itu, terdapat bahaya lain yang terkait dengan penggunaan vape, yaitu risiko ledakan baterai. Baterai yang digunakan dalam vape bisa meledak jika terjadi kerusakan pada baterai atau penggunaan yang tidak sesuai. Ini dapat menyebabkan luka bakar serius dan kerusakan wajah dan tangan.
Baca Juga: Kenali Faktor Penyebab dan Cara Mengatasi Bullying Pada Anak
Pencemaran lingkungan
Terakhir, penggunaan vape juga dapat berdampak negatif pada lingkungan. Sampah dari baterai vape yang dibuang secara tidak benar dapat merusak lingkungan dan memperburuk masalah polusi. Sampah rokok elektronik meliputi katrid isi ulang dengan sisa nikotin, baterai, sirkuit elektronik dapat mencemari air dan tanah. Rokok elektrik yang dibuang juga dapat menjadi sumber kontaminasi logam, baik secara langsung dari proses degradasi komponen listrik maupun secara tidak langsung.
Baca Juga: Tips Memandikan Bayi Baru Lahir Mudah dan Menyenangkan
Kesimpulannya, penggunaan vape memiliki bahaya yang serius bagi kesehatan dan lingkungan. Terlepas dari klaim bahwa vape lebih aman daripada rokok tradisional, bukti menunjukkan bahwa penggunaan vape masih memiliki risiko kesehatan yang serius. Oleh karena itu, disarankan bagi para perokok untuk mencari alternatif yang lebih aman dan lebih sehat daripada vape atau rokok tradisional atau memilih untuk hidup sehat dengan berhenti merokok. (Dewi)***
https://goodstats.id/article/membongkar-karakteristik-vapers-indonesia-dan-alasannya-iy0q7
https://www.halodoc.com/artikel/tanpa-nikotin-vape-tetap-berbahaya