Ciamis,- Pelaksanaan vaksinasi vaksin Covid-19 di Kabupaten Ciamis akan dilaksanakan tanggal 15 Januari 2021. Hal tersebut dikatakan Bupati Ciamis, Dr. H. Herdiat Sunarya, dalam rapat evaluasi Satgas Covid-19 Kabupaten Ciamis yang diikuti oleh seluruh Kepala SKPD, Camat dan Kepala Desa secara tatap muka dan secara virtual dari Aula Adipati Kusumadiningrat, Kamis, 07/01/2021.
Dikatakan Bupati Ciamis, rencana vaksinasi yang Insyalloh akan dilaksakan secara nasional dilaksanakan pada tanggal 13 Januari 2021 dan untuk di Kabupaten Ciamis sendiri akan dilaksanakan pada tanggal 15 Januari 2021. Jelas Bupati.
Untuk pelaksanaannya sendiri akan dilakukan secara bertahap, dengan tahap pertama jumlah vaksinasi untuk Kabupaten Ciamis yakni sebanyak 3.800 Orang, terangnya.
“Di tahap pertama itu diantaranya terdapat 10 Orang dari Forkopimda juga siap di vaksin. Termasuk saya Bupati, Pak Wakil Bupati serta unsur forkopimda lainnya,” katanya.
Ia menjelaskan, untuk di tahap awal ini akan lebih di prioritaskan bagi para tenaga kesehatan, maupun para petugas atau instansi yang berhadapan langsung dengan masyarakat diantaranya TNI dan Polri juga termasuk yang didahulukan, urainya.
Baca juga Bupati Ciamis Hadiri Acara Pisah Sambut Kapolres Ciamis
“Untuk pelaksanaan vaksinasi tersebut akan dilaksanakan secara tersebar di setiap Kecamatan atau di setiap Puskesmas dan dengan ketentuan bagi yang di vaksinasi yaitu di atas usia 18 Tahun dan di bawah usia 59 Tahun,“ terang Bupati.
Sementara untuk evaluasi percepatan penanganan Satgas Covid-19, Bupati Herdiat menjelaskan bahwa tracking kasus positif covid-19 di Kabupaten Ciamis hari demi hari terus terjadi kenaikan. Tercatat sampai tanggal 6 Januari 2021 terkonfirmasi positif covid-19 yakni sebanyak 1.229 orang dengan rincian masih aktif positif covid-19 sebanyak 536 orang, sembuh 645 orang, isolasi atau di rawat di Rumah Sakit 58 orang, isolasi mandiri 478 orang dan meninggal dunia sebanyak 48 orang, urainya.
Setelah di teliti, ternyata kenaikan tersebut terdapat dari pasien yang melaksanan isolasi mandiri namun tidak disiplin alias berkeliaran. kejadian itulah yang menjadi perhatian kita semua untuk terus meningkatkan pengawasan terhadap para pasien terkonfirmasi positif yang melaksanakan isolasi mandiri, tegasnya.
Dipenghujung acara, Bupati Herdiat menyampaikan di daerah Kabupaten/ Kota lain saat ini sudah melaksanakan PSBB kembali, kita di Kabupaten Ciamis tidak melaksanakan karena berada di Zona Orange, katanya.
“Untuk menghentikan penyebaran Pandemi covid-19 ini, kita akan perketat lagi penerapan protokol kesehatannya bahkan sampai tingkat desa untuk ketersedian tempat bagi isolasi mandiri dengan pemantauannya sesuai dengan arahan dari Gubernur, tandasnya. (Diskominfo.cucu/Azizal)