Ciamis – Sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama yang terdampak virus corona, Unit pengelola kegiatan (UPK) Kecamatan Lumbung memberikan dana sosial sebesar 67 juta ke Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kecamatan Lumbung, Ciamis, Selasa (14/4/2020).
“Dana sosial tersebut merupakan surflus dari UPK Kecamatan Lumbung tahun 2019,” kata Didin Nurdin Zamil, Ketua UPK Kecamatan Lumbung
Didin juga menegaskan, bantuan tersebut akan di anggarkan untuk kebutuhan sembako dan masker bagi warga yang kurang mampu di seluruh desa yang ada di Kecamatan Lumbung.
Sementara itu, Ketua Satgas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kecamatan Lumbung,H.Agus susilo mewakili Camat Lumbung Adang Hadijan mengatakan, penyerahan bantuan dana sosial tersebut disaksikan oleh unsur muspika Kecamatan Lumbung beserta seluruh kepala desa,LSM dan Ormas Kepemudaan yang ada di wilayah Kecamatan Lumbung di Posko Siaga Bencana Covid – 19 Lumbung.
“Bantuan tersebut nantinya akan langsung diserahkan ke para kepala desa untuk masyarakat yang kurang mampu berupa paket sembako,masker dan uang tunai sebesar 143.000 per orangnya,” kata Agus.
Menurut Agus, bantuan yang diberikan hari ini merupakan hasil uluran tangan UPK Lumbung ,baik secara individu maupun tingkat instansi dan perusahaan yang terketuk hatinya memberi bantuan untuk masyarakat Lumbung.
“Kita sangat bersyukur karena di saat bencana seperti sekarang ini, masih ada bermunculan pihak-pihak yang menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat. Diharapkan bantuan ini dapat meringankan beban di kondisi darurat kesehatan seperti saat ini,” pungkasnya.
(Galuhnews/Wawan Setiawan)