CIAMIS – Surat dari Mendagri nomor 14/4528/SJ kepada daerah yang intinya meminta agar Pilkades ditunda mengagetkan Pemkab Ciamis. Pasalnya, tahapan Pilkades di Ciamis hanya tinggal menghitung hari yakni 15 Agustus 2020.
Bupati Ciamis H.Herdiat Sunarya langsung temui Kemendagri Rabu (12/8/2020) untuk berupaya agar Pilkades bisa tetap dilaksanakan sesuai jadwal.
“Kasihan pada calon kalau ditunda bahkan seandainya ditunda lagi perhitungan kita malah lebih rawan,” jelasnya.
Bahkan lanjut H.Herdiat sebelumnya ada surat dari Kemendagri telah banyak para calon yang mengadu agar Pilkades secepatnya dilaksanakan.
“Kita yakin bahwa panitia Pilkades di masing-masing desa telah berkomitmen untuk menjalankan protokol kesehatan,” tegasnya.
Bahkan lanjut dia lebih jauhnya lagi telah menyusun regulasi agar Pilkades di Ciamis berjalan aman, terutama dalam pencegahan COVID-19.
“Untuk TPS saja yang biasanya 1 desa 1 TPS, sekarang dibagi bisa 5-6 TPS per desa untuk pemungutan suara,” ungkap H.Herdiat.
Diungkapkan H.Herdiat tujuannya dari itu semua tiadak lain untuk memecah kerumunan yang tentunya melaksanakan protokol kesehatan.
H.Herdiat juga menyatakan bahwa saat ini Ciamis bisa dikatakan zona hijau, karena tidak ada kasus Covid-19 selama beberapa Minggu ini.
“Pertimbangan lainnya Pilkades harus dilaksanakan, tahapan sudah mau memasuki masa tenang. Berbeda dengan daerah lainnya yang belum memasuki tahapan,” papar dia.
Perhitungan lain lanjut dia soal pengamanan, Polres Ciamis itukan membawahi 2 wilayah Ciamis dan Pangandaran,jadi sebaiknya dilaksnakan sekarang agar keamanan nantinya bisa terfokus. Baik untuk Pilkades Ciamis atau Pilkada Pangandaran.
Sementara itu Sekretaris APDESI Kab.Ciamis Muhammad Abdul Haris mengungkapkan langkah bupati H.Herdiat menyusul ke kemendagri untuk berupaya ahar Pilkades tetap digelar merupakan langkah tepat dan briliant dari seorang Kepala daerah.
“APDESI sangat mendukung sekali dan selaras APDESI ini merupakan langkah tepat bupati alasanya dalam hal ini bupati lebih tahu persis kondisi wilayahnya,”ungkap Abdul Haris.
Diungkapkan Abdul Haris,penundaan Pilkades tentunya akan menimbulkan ketidak pastian dan keresahan dikalangan panitia dan calon kepala desa yang dikhawatirkan berdampak pada terhambatnya program pemerintahan desa.
“Jadi hal ini tentunya sangat rawan dengan berbagai konflik di internal,” tegasnya.
Dikatakan Abdul Haris terkait dengan covid 19, Pemerintah kabupaten sudah mengintruksikan agar pelaksanaan Pilkades
tetap melaksanakan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19.
“Hingga demikian tentunya seluruh desa yang akan menggelar pilkades di Ciamis tentunya sudah siap,” tegasnya.
Sementara itu salah satu Calon Kepala Desa yang akan ikut bertarung di Pilkades nanti di Desa Purwajaya Kec. Purwadadi.Kuswanto mengungkapkan,seansainya Pilkades ditunda lagi pihaknya beserta calon kades lain merasa keberatan.
“Tak hanya akan menghambat segala hal bila pilkades ditunda,”tegas Kuswanto.
Diungkapkanya, selain tentunya telah menghambat para calon kades juga menghambat lagi program pembangunan di desa.
“Jauhnya lagi bila hal ini terua berlarut dan pilkades diundur akan muncul konflik internal,”ungkapnya.
Terlebih lagi ungkap dia biaya pencalonan pilkades yang telah dikeluarkan untuk kampanye telah terkuras.
“Kalau kita lihat dari sudut materi jelas kita para calon kades sudah jelas telah merongoh biaya berlipat,”ungkapnya.
Jadi lanjut dia pihaknya dan juga para calon kades lain mensuport langkah bupati H.Herdiat yang tengah berupaya agar Pilkades tetap digelar.
“Mudah-mudahan perjuangan dan upaya bapak bupati berjalan sesuai keinginan bersama,”pungkas Kuswanto (TIM/Galuhnews)