Galuhnews.com, (6/4/21) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ciamis melalui Seksi Pendidikan Madrasah nghimbau untuk Verifikasi Validasi SIMPATIKA untuk mendapat tunjangan insentif bagi guru non PNS yang mengajar di madrasah se-Kabupaten Ciamis.
Menurut Dimas staf PPK Seksi Pendidikan Madrasah Kemenag Ciamis, kita menghimbau untuk mengecek secara mandiri dan online melalui aplikasi SIMPATIKA Kelayakanya, bagi yang sudah verifikasi Validasi (verval) berarti sudah masuk kandidat, bagi yang belum verval paling lambat tanggal 20 April 2021.
Calon penerima tunjangan diseleksi sesuai kriteria dan syarat yang diatur dalam Juknis. Antara lain calon penerima harus berpendidikan minimal S1, belum lulus sertifikasi, belum memasuki usia pensiun sebagai guru dan memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) atau Nomor PTK Kementerian Agama (NPK). Ungkapnya.
Data Guru Non PNS yang ada dikemenag Ciamis Total 2895, Rinciannya 871 orang guru Raudhatul Athfal (RA), 786 orang guru Madrasah Ibtidaiyah (MI), 812 orang guru Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan 426 guru Madrasah Aliyah (MA).
Baca juga Edukasi Deteksi Dini Kesehatan Remaja, DPPKBP3A Kabupaten Ciamis Gelar Penyuluhan Anemia
Dikatakan lebih lanjut Dimas , untuk teknik pencairan belum tahu, hal tersebut dilakukan kemenag pusat. sebelumnya besaran tunjangan adalah Rp. 250.000 perbulan. Jadi para guru menerima tunjangan sebesar Rp. 1 juta untuk periode Januari-April,
Dari data Guru Non PNS diatas belum tahu yang diterima dan disetujui layak menerima insentif. Karena dari mulai verifikasi validasi dilakukan dikemenag dipusat. Diharapkan dari semua guru non PNS dikemenag Ciamis masuk sebagai kandidat. Ucapnya.
M-sure