CIAMIS, – Sebagai salah satu upaya untuk tingkatkan kompetensi, Pemerintah Kabupaten Ciamis menggelar Ujikom JPTP Tahun 2022 (Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama).
Sebanyak 16 Orang Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ciamis menjadi peserta Uji Kompetensi Jabatan Tinggi Pratama yang dilaksanakan di Aula BKPSDM Kabupaten Ciamis, Kamis (06/01/2022).
Kegiatan tersebut dibuka secara langsung oleh Wakil Bupati Ciamis Yana D Putra, yang hadir dengan didampingi Sekretaris Daerah Ciamis Dr. H. Tatang M.Pd.
Dalam sambutannya, Wabup Ciamis menyampaikan jabatan pimpinan tinggi pratama merupakan jabatan strategis dalam mendukung birokrasi yang progresif, responsif dan partisipatif melalui tugas pelayanan publik, tugas pemerintahan dan tugas pembangunan yang diemban.
“Mengingat tugas jabatan yang sangat strategis tersebut, maka pengangkatan dan penempatan seorang pejabat pimpinan tinggi pratama mendapat perhatian khusus,” Ungkap Wabup.
Beliau menerangkan dalam UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN diatur secara khusus mengenai JPT dan pengisiannya pada instansi pusat dan daerah dengan mekanisme seleksi yang objektif berbasis sistem merit.
“Hal itu bertujuan untuk menjaring pimpinan atau pejabat yang memiliki integritas, kompetensi dan mengelola segala perbedaan budaya, latar belakang suku dan agama serta kepentingan seluruh elemen bangsa,” ucapnya.
Baca juga Level 1 PPKM, Bupati Ingatkan Agar Tetap Patuhi Prokes
Wabup melanjutkan uji kompetensi ini dilaksanakan mengingat terdapat kekosongan JPTP di lingkungan Pemkab Ciamis dikarenakan pensiun dan rotasi/mutasi.
Sehingga Pemkab Ciamis akan melakukan pengisian jabatan pimpinan tinggi Pratama melalui rotasi mutasi antar pejabat pimpinan tinggi Pratama Kabupaten Ciamis dengan uji kompetensi.
“Kepada para peserta, saya berpesan agar melaksanakan kegiatan ini dengan sungguh-sungguh dan sebaik-baiknya untuk mendapat hasil yang optimal dengan semangat pengabdian kepada masyarakat Tatar Galuh Ciamis,” tandasnya.
Sementara itu, PLT Kepala BKPSDM Kabupaten Ciamis Ai Rusli Suargi mengatakan, tujuan pelaksanaan uji kompetensi ini adalah sebagai evaluasi kinerja Jabatan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ciamis dalam rangka optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi.
“Selain itu untuk mendapatkan database profil potensi dan kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama sebagai bahan pemetaan jabatan,”Jelasnya.
Ia melaporkan kegiatan tersebut terselenggara sesuai surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2020 tanggal 22 april 2020 tentang pelaksanaan pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi secara terbuka dan kompetitif di lingkungan instansi pemerintah.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Ciamis, Asisten Komisioner KASN Wilayah 2, PLT Kepala BKPSDM Ciamis serta tamu undangan lainya.
PROKOPIM CIAMIS
Ujikom JPTP tahun 2022