Ciamis,- Sebagai upaya pencegahan korupsi kepala daerah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sosialisasikan Monitoring Centre for Prevention (MCP) tahun 2021 secara virtual di Provinsi DKI Jakarta, Banten dan Jawa Barat diantaranya diikuti oleh Pemkab Ciamis bertempat di ruang Oproom Setda, Selasa, (30.03.21).
Sosialisasi MCP tahun 2021 dimasa Pandemi Covid-19 berfokus kepada pengelolaan manajemen aset dan pendapatan atau pajak daerah.
Hal tersebut disampaikan Linda, selaku narasumber dari komisi pemberantasan korupsi (KPK) sebagai kasatgas pencegahan 1 (satu).
Menurutnya, dari beberepa hasil identifikasi yang sudah diteliti, ternyata masih banyak temuan aset daerah yang belum bisa dikelola dengan baik, katanya.
“Ini perlu diwaspadai, karena ini aset negara atau aset daerah yang khawatir dapat disalahgunakan,’ jelas Linda.
Baca juga Pemkab Ciamis Ikuti Rakor Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan PED Jawa Barat
Linda menjelaskan, adapun program-program yang menjadi pokus pencegahan korupsi, diantaranya yaitu perbaikan tata kelola pemerintahan, penyelamatan aset dan keuangan daerah dan tematik, penanganan covid-19, optimilisasi BUMD serta fasilitasi program pencegahan korupsi, paparnya.
Terkait penertiban aset, Linda menjelaskan terbagi menjadi beberapa aspek, diantaranya penertiban aset diantaranya mencakup penertiban aset daerah pemekaran, penertiban aset P3D, penertiban aset tumbang tindih dengan pemda/Instansi lain, dan optimalisasi pemanfaatan aset.
Ditambahkan linda, terdapat tiga aspek pemulihan aset, dimana didalamnya mencakup pemulihan aset yang dikuasai pihak ketiga, dan terakhir yaitu penertiban PSU, pungkasnya.
Diskominfo Ciamis
Jurnalis Cucu