Ciamis,- Dalam upaya meningkatkan kualitas produsen data, Pemerintah Kabupaten Ciamis melalui Dinas Kominfo dan BPS Ciamis gelar Bimtek yang diikuti oleh para operator data dari tiap SKPD, Kamis, 25/03/2021.
Kegiatan Bimtek tersebut dilaksanakan di Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Ciamis secara virtual dan tatap muka dengan menerapkan prokes yang ketat.
Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Ciamis, H. Dondon Rudiana, mengatakan Bimtek ini merupakan upaya dalam melaksanakan pengembangan kordinasi produsen data dengan wali data (Diskominfo) untuk menghasilkan data yang sesuai dan dapat dipertanggung jawabkan sesuai dengan kemajuan teknologi, ujarnya.
“Data akan ada bila mana data tersebut dipersiapkan, dan diupload oleh produsen data dari tiap OPD kepada kami Diskominfo sebagai Wali Data sesuai program Pemerintah yaitu Program 1 (Satu) Data,’ jelasnya.
Diskominfo berperan sebagai wali data dan yang memberikan fasilitas portal data yang nantinya dapat diakses oleh setiap SKPD yang membutuhkan data dan dapat dibagi pakaikan, tambah Kadis Kominfo.
Sehingga menurut Kadiskominfo dipandang penting adanya kekuatan sinergitas dari tiap OPD sebagai produsen data dalam pemahaman teknis maupun dalam pengumpulan data tersebut.
“Ini penting, karena salah satu panduan membaca indikator daerah salah satu sumber data nya adalah ada pada setiap instasi,” tegasnya.
Data tersebut adalah data yang dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan instansi yang ada Kabupaten Ciamis. Karena bisa saja sewaktu waktu dari tiap OPD pasti akan membutuhkan data dari pada OPD lainnya itu sendiri, terang H. Dondon.
Sementara dijelaskan lebih lanjut, Kepala BPS Ciamis, H. Nevi Hendri, menurutnya data menjadi sangat penting dalam sebuah proses perencanan, monitoring pelaksanaan kerja (program) dan proses evaluasi sebuah program, ujarnya.
Dikatakan Kepala BPS, data itu akan ada ketika dipersiapkan, data yang bisa dipastikan keberadaannya dan dapat di pertanggung jawabkan, imbuh H. Nevi.
“Sehingga jangan sampai lagi mengingat data atau mencari data hanya pada saat dibutuhkannya saja,” tegasnya.
Lebih lanjut H. Nevi, mengatakan sebagai penghasil data atau produsen data adalah yang ada di setiap SKPD maupun di SKPD lainnya, maka itu dapat diartikan sebagai produsen data, ujarnya.
Sehingga posisi BPS dan Diskominfo dalam Perpres disebutkan bahwa BPS ini adalah Instansi vertikal namun diamanatkan untuk memberikan rekomendasi pengumpulan data dan pembinaan pengumpulan data di tiap daerah.
Baca juga Jabar Bergerak Kab. Ciamis siap Berkolaborasi dengan berbagai komponen untuk memajukan Ciamis
Sedangkan posisi Diskominfo adalah sebagai wali data yang memfasilitasi baik pembinaan teknis dan tata kelola pengelolaan data statistik mulai dari perencanaan sampai penyajian.
Baik bentuk suport maupun bimbingan teknis sehingga dengan sinergitas ini akan menghasilkan data yang berkualitas, imbuh H. Nevi.
“Artinya bapak dan ibu semua ini bagian dari instan statistik, dimana kita mempunyai tupoksi yang sama di bidang data ini,” jelasnya.
Dihadapan para peserta, kepala BPS menegaskan kembali bahwa harapannya adalah dengan adanya sinergitas ini, semua produsen data dapat menghasilkan data yang berkualitas, dapat diakses dan dapat dibagi pakaikan oleh instansi lain yang membutuhkan.
“Itu akan mempermudah pucuk pimpinan yakni Bupati Ciamis dalam pengontrolan dan evaluasi pembangunannya dengan melihat data,” pungkasnya.
Diskominfo Ciamis
Jurnalis Cucu