Pengadilan Agama Ciamis mencatat, sejak awal Januari 2021 hingga Agustus 2021, sebanyak 4 ribu 116 perkara gugat cerai yang masuk. Pendaftaran didominasi oleh gugatan perceraian dengan alasan faktor ekonomi akibat pandemi Covid-19.
Humas Pengadilan Agama Ciamis Drs H. Suryana S.H mengatakan, dalam 8 bulan terakhir, Januari sampai Agustus 2021, warga yang mengajukan gugat cerai sudah mencapai 4 ribu 116 perkara, Hal tersebut ada penurunan, dari Bulan dan tahun sebelumnya yang bisa mencapai 600 sampai 700 perkara, dalam sebulan.
Baca juga Sekda Ciamis Hadiri Ground Breaking Ceremony Stasiun Bumi Proyek KPBU
Untuk putusan pengadilan, Sebanyak 3 ribu 652 perkara, di Persentasekan sekitar 80 persen perceraian terjadi karena kondisi perekonomian. Sedangkan sisanya 20 persen adalah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) atau faktor ketidakcocokan hubungan dalam rumah tangga.