CIAMIS, (GNC);- Bullying (dalam bahasa Indonesia dikenal sebagai “penindasan/risak”) merupakan segala bentuk penindasan atau kekerasan yang dilakukan dengan sengaja oleh satu orang atau sekelompok orang yang lebih kuat atau berkuasa terhadap orang lain, dengan tujuan untuk menyakiti dan dilakukan secara terus menerus.
Bullying dapat berupa verbal dan non-verbal. Bullhying verbal biasanya berupa cacian dan umpatan kebencian. Bullying non-verbal biasanya berupa kekerasan fisik. Bullying dilakukan dengan dasar kesenangan semata.
Secara rinci, Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mencatat, sepanjang dua bulan pertama di tahun, 2023 terdapat 6 kasus perundungan atau kekerasan fisik dan 14 kasus kekerasan seksual di satuan pendidikan.
Kasus perundungan atau bullying yang terjadi di beberapa sekolah di Indonesia disebut “sudah mengkhawatirkan lantaran sampai mengakibatkan kematian,” menurut Ketua Dewan Pakar Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), Retno Listyarti.
Sebab meskipun sudah ada Permendikbud 82 tahun 2015 tentang pencegahan dan penanggulangan tindak kekerasan di satuan pendidikan, tapi banyak sekolah belum memiliki sistem pengaduan dan pelaporan yang melindungi korban perundungan.
Daftar Kasus Bullying Anak yang Viral Selama Tahun 2023
Berikut adalah daftar kasus bullying yang viral selama tahun 2023 sebagaimana dirangkum dari berbagai sumber:
• 8 Siswi SMA di Karanganyar Merundung Sejak 2022
Pada bulan Januari 2023, salah satu orang tua murid melaporkan 8 siswi Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah. Pasalnya, delapan siswi tersebut diduga merundung anaknya sejak tahun 2022.
Menurut polisi, korban yang merupakan siswi kelas 2 SMA berinisial SSR (16) itu, diduga dirundung secara verbal dan non verbal berisi cacian, hinaan, dan sejumlah tindakan kekerasan lainnya.
Akibat perundungan tersebut, SSR mengalami gangguan kesehatan mental hingga harus didampingi psikiater untuk proses penyembuhannya karena trauma untuk ke sekolah.
Sayangnya, upaya penyembuhan korban justru terhalang dugaan intimidasi dari guru di sekolahnya yang meminta agar masalah itu tidak dibawa ke ranah hukum. Bahkan, korban diminta mencabut laporannya dengan dalih agar sekolah tidak ikut terlibat.
• Seorang Perempuan Merundung Dua Perempuan di Pontianak
Lagi-lagi, kasus bullying terungkap setelah muncul video viral di media sosial. Dalam video tersebut, terlihat perempuan berambut pirang merundung dua perempuan lainnya dengan cara memukuli hingga mencaci maki.
Perempuan dengan emosinya memukuli salah satu korban di bagian kepalanya, menampar, memukul, hingga menendang satu korban lainnya secara bertubi-tubi.
Kejadian ini diketahui terjadi di Pontianak dan pihak keamanan sudah menindaklanjuti kasus bullying tersebut.
• Seorang Bocah di Bandung Dirundung Enam Siswa SMP
Beberapa waktu lalu, jagat media sosial dihebohkan dengan viralnya video berdurasi 2 menit yang memperlihatkan seorang bocah tengah terpojok dan melindungi kepalanya dari pukulan beberapa anak lainnya.
Dalam video tersebut, terlihat sekitar 6 anak yang diduga pelajar SMP secara bergiliran melepaskan pukulan hingga menendang anak tersebut, sembari memaki korban menggunakan bahasa kasar.
Lebih mirisnya, para pelaku sengaja merekam tindakan kekerasan tersebut dan sempat mengancam korban agar tidak memberitahu peristiwa pengeroyokan itu kepada siapa pun.
Dampak Bullying bagi Korban
Jika tidak segera dihentikan, perilaku bullying bisa menyebabkan berbagai macam gangguan mental maupun fisik bagi korban yang mengalaminya, seperti:
1. Memicu Masalah Mental
Dampak bullying bagi korban yang paling sering terjadi adalah memicu masalah kesehatan mental, seperti gangguan cemas, depresi, hingga post-traumatic stress disorder (PTSD). Pengaruh bullying terhadap kesehatan mental ini biasanya dialami oleh korban dalam jangka waktu panjang.
2. Gangguan Tidur
Insomnia juga menjadi salah satu dampak bullying bagi korban yang tak boleh diremehkan. Pasalnya, korban bullying sering kali mengalami stres berkepanjangan yang bisa menyebabkan hyperarousal, yaitu kondisi ketika tubuh menjadi sangat waspada sehingga mengganggu keseimbangan siklus tidur dan terjaga.
3. Penurunan Prestasi
Anak yang mengalami bullying biasanya akan kesulitan untuk memusatkan fokus dan konsentrasinya saat sedang belajar. Korban bullying juga kerap merasa enggan untuk pergi ke sekolah karena ingin menghindari tindakan penindasan yang dialaminya. Bila dibiarkan terus-menerus, kondisi tersebut bisa berdampak pada penurunan prestasi akademik anak.
4. Trust Issue
Trust issue merupakan kondisi ketika seseorang sulit memercayai orang-orang yang ada di sekitarnya. Kondisi ini rentan dialami oleh korban bullying karena mereka khawatir akan mendapatkan perlakuan buruk kembali bila menaruh kepercayaan terhadap orang lain.
Bahkan, bila tidak segera diatasi, korban bullying yang mengalami trust issue cenderung akan menutup dirinya dan enggan bersosialisasi dengan orang lain.
5. Memiliki Pikiran untuk Balas Dendam
Dampak bullying terhadap psikologi korban berikutnya adalah memiliki pikiran untuk balas dendam. Hal ini perlu diwaspadai karena bisa menyebabkan seseorang melakukan tindakan kekerasan pada orang lain untuk melimpahkan kekesalannya.
6. Memicu Masalah Kesehatan
Selain psikis, tindakan bullying bisa memengaruhi kondisi tubuh terutama bagi korban yang mendapatkan kekerasan secara fisik, seperti luka dan memar.
Bahkan, bullying juga turut memicu stres berkepanjangan sehingga berisiko menimbulkan berbagai macam masalah kesehatan, di antaranya penurunan daya tahan tubuh, sakit kepala, dan gangguan pencernaan. Perilaku ini pun dapat memperburuk kondisi anak yang telah memiliki riwayat masalah kesehatan sebelumnya, seperti gangguan jantung atau penyakit kulit.(Lovia) ***
Referensi : BULLYING https://www.kemenpppa.go.id/lib/uploads/list/8e022-januari-ratas-bullying-kpp-pa.pdf