Ciamis,- Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Ciamis menerima kunjungan kerja Pansus Raperda Sistem Pelaporan Berbasis Elekteonik (SPBE) dari DPRD Kabupaten Kulon Progo, Selasa, (24.11.2020).
Kedatangan rombongan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Akhid Nuryati dan diterima langsung oleh Plt. Kadiskominfo, Sujono didampingi Kabid Persandian dan Telematika, Hendri Ridwansyah, Kabid SKDI, Enda Hidayat dan Kabid Statisik dan Data Elekronik, Amin Mabruri.
Dalam kesempatan tersebut, Akhid Nuryati mengatakan, dirinya dan rombongan sengaja datang ke Ciamis dalam rangka menyusun Perda SPBE, katanya.
“Secara keseluruhan, Indeks SPBE Kulon Progo sebetulnya lebih tinggi dari Kabupaten Ciamis, namun dalam sisi domain kebijakan SPBE, Kabupaten Ciamis lebih tinggi dari pada Kulon Progo,” imbuhnya.
Lebih lanjut dikatakan Ketua DPRD Kulon Progo, selain kebijakan SPBE, pihaknya juga ingin lebih tahu pelaksanaan SPBE baik dari sisi penganggaran, infrastruktur, dan suprastruktur, tambahnya.
Baca juga Tablik Akbar dan Santunan Anak Yatim
PLT Kadiskominfo, Sujono, S.Sn., MM. menerangkan, bahwa indeks yang di capai oleh Kabupaten Ciamis selain hasil kerja keras dari Diskominfo juga tidak lepas dari kebijakan yang dikeluarkan oleh Bupati Ciamis Dr. H. Herdiat Sunarya, M.M. jelasnya.
“Pada saat itu beliau langsung mengeluarkan Perbup tentang SPBE yang salah satu implementasinya adalah pengelolaan bandwidth dikelola oleh Diskominfo sebagai implementasi dari Permenkominfo No. 9 Tahun 2019 tentang SPBE,” tambahnya.
Lebih lanjut, Kadiskominfo mengatakan, Intinya kenaikan Indeks SPBE bukan berarti hanya bisa tergantung oleh Diskominfo saja namun juga perlunya dukungan dari semua OPD, pungkasnya. (diskominfo.cucu/azizal/Galuhnews)