UMK 2023, Bupati Ciamis Usulkan Naik 6,52 Persen
CIAMIS,-Setelah pengumuman Upah Minimum Provinsi, Bupati Ciamis usulkan kenaikan (Upah Minimum Kota) UMK 2023 sebesar 6,52 persen untuk selanjutnya ditetapkan ...
Read moreCIAMIS,-Setelah pengumuman Upah Minimum Provinsi, Bupati Ciamis usulkan kenaikan (Upah Minimum Kota) UMK 2023 sebesar 6,52 persen untuk selanjutnya ditetapkan ...
Read moreCIAMIS,- Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya bersama Dewan Pengupah Kabupaten (DEPEKAB) Ciamis menggelar pertemuan rapat guna membahas kenaikan UMK di Ciamis ...
Read more