CIAMIS,- Sebanyak 27 Pokjanal Kecamatan se-Kabupaten Ciamis mengikuti kegiatan validasi penetapan strata Posyandu Kabupaten Ciamis tahun 2022 dan persiapan pelaksanaan kegiatan Pokjanal Posyandu dan Pokja desa tahun 2023, yang dilaksanakan di Gedung Aula PKK Kabupaten Ciamis, pada Kamis (12/01/23).
Dalam sambutannya, Ketua TP-PKK Kabupaten Ciamis yang sekaligus sebagai Pembina Pokjanal Kabupaten Ciamis Hj. Kania Ernawati Herdiat mengatakan “bahwa untuk mencapai tingkat tertinggi strata Posyandu yakni Posyandu Mandiri adalah dapat terwujud apabila didukung dengan terlaksananya semua indikator”, Ungkapnya.
“Adapun indikator yang dimaksud bahwa sebagaimana diketahui Posyandu adalah merupakan garda terdepan dalam meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat dan merupakan upaya pemerintah untuk memudahkan masyarakat indonesia dalam memperoleh pelayanan kesehatan ibu dan anak”, Tambahnya.
“Ya, tujuan Posyandu adalah mencegah peningkatan angka kematian ibu dan bayi saat kehamilan, persalinan atau setelahnya melalui pemberdayaan masyarakat”, Ujar Hj. Kania.
Hal tersebut tertuang dalam Permendagri No. 19 tahun 2011, bahwa Posyandu adalah Pos Pelayanan Terpadu dengan 6 program utamanya yaitu program pendidikan, penguatan ekonomi, kesehatan, ketahanan keluarga, pemberdayaan masyarakat, pusat informasi dan konsultasi berbagai permasalahan keluarga, serta integrasi program lainnya, Ucap Hj. Kania.
Ia juga menambahkan, adapun integrasi program lainnya yang dimaksud yaitu sebagai Posyandu Multifungsi yang mana utamanya adalah dalam mendukung gerakan penurunan prevalensi stunting terutama di pedesaan, Sambungnya.
Lebih lanjut, ada 4 Strata dalam tahapan Posyandu yang dijelakan Hj. Kania, diantaranya meliputi Posyandu Pratama, Posyandu Madya, Posyandu Purnama dan terakhir yang paling tinggi adalah Posyandu Mandiri.
“Posyandu Mandiri adalah Posyandu yang sudah dapat melaksanakan kegiatan lebih dari 8 kali per tahun, dengan rata-rata jumlah kader sebanyak lebih dari 5 orang, cakupan kelima kegiatan utamanya lebih dari 50% setiap bulannya, mampu menyelenggarakan kegiatan pengembangan, serta telah memperoleh dana sehat yang berasal dari swadaya masyarakat dan kelompok usaha bersama (usaha dikelola oleh masyarakat) yang dipergunakan untuk upaya kesehatan du Posyandu”, Paparnya.
Sedangkan saat ini ada juga yang namanya Posyandu Multifungi dimana merupakan generasi ketiga yang tidak hanya mampu memberikan pelayanan kesehatan, tapi juga mampu memberikan pelayanam pendidikan dan informasi sebanyak-banyaknya pada masyarakat baik pertanian, ekonomi, sosial, hukum perlindungan anak dan perempuan serta lainnya, Tambahnya.
“Atas nama Pembina Pokjanal Posyandu Kabupaten Ciamis, saya memberikan apresiasi pada seluruh Ketua Pokjanal Posyandu Kecamatan se-Kabupaten Ciamis, berikut Pokja Desa yang telah menyelesaikan validasi strata Posyandu yang mana pada hari ini kita bisa menetapkan dan mengesahkan strata Posyandu di Kabupaten Ciamis”, Ungkapnya.
“Alhamdulillah setelah proses validasi berlangsung di bulan desember 2022 ini menghasilkan peningkatan strata Posyandu Mandiri di Kabupaten Ciamis mencapai 70,04% dari total Posyandu 1.612 Posyandu”, Ucapnya.
“Ya, semoga hasil pencapaian ini dapat dipertahankan bahkan bisa lebih meningkat di tahun berikutnya dengan catatan kebermanfaatan Posyandu lebih dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dalam berbagai hal termasuk mampu menurunkan angka stunting di Kabupaten Ciamis”, Tandasnya.
(Adhmia)*
Pemkab Ciamis