Acara Sosialisasi Pembentukan Badan Ad Hoc Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024, dilaksanakan di Aula Stikes Muhammadiyah Ciamis. Dihadiri Langsung oleh Bupati Ciamis Herdiat Sunarya, Wakil Bupati Ciamis Yana D Putra, Sekda Ciamis Tatang, Kepala Kejaksaan Soimah, para Camat dan Kepala Desa se-Kabupaten Ciamis.
Badan Ad Hoc merupakan badan yang bekerja di tingkat paling bawah dan bersentuhan langsung dengan masyarakat. Maka dari itu Badan Ad Hoc harus memiliki skill kompetensi komunikasi dan memahami regulasi serta memiliki pengalaman sosial di lingkungan masing-masing.
Rekrutmen Badan Ad Hoc memiliki kepentingan strategis dan bisa menjadi salah satu penentu kualitas demokrasi, sehingga KPU harus melakukan dengan hati-hati dan sungguh-sungguh dalam melakukan perekrutan Badan Ad Hoc tersebut.
Dalam sambutannya, Bupati Herdiat Menerangkan bahwa Badan Ad Hoc merupakan kepanjangan tangan pesta demokrasi. Maka dalam perekrutan harus di laksanakan secara sebaik-baiknya.
Kemudian, Bupati Herdiat juga membahas tentang Hak dan Kewajiban para anggota Badan Ad Hoc tersebut. Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah akan berkolaborasi dalam menyediakan hak para anggota Badan Ad Hoc tersebut.
Kadiv Sosdiklihparmas Muharam Kurnia Drajat Acara sosialisasi tersebut diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Ciamis untuk disampaikan kepada seluruh Camat dan Kepala Desa se-Kabupaten Ciamis, karena nantinya perekrutan Badan Ad Hoc tersebut akan di isi oleh masyarakat yang berada di wilayahnya masing-masing.
Diketahui bahwa perekrutan kali ini sedikit berbeda dari perekrutan pada Pemilu dan Pemilihan sebelumnya, untuk Pemilu dan Pemilihan 2024 proses pendaftarannya melalui aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA). Pengumuman pendaftaran Anggota PPS dimulai tanggal 18-22 Desember 2022.