CIAMIS, (GNC);- Bupati Ciamis, Dr. H. Herdiat Sunarya menghadiri acara Sosialisasi peran dan fungsi kejaksaan hukum dan pendampingan proyek strategis (pps) daerah, bertempat di Aula Adipati Arya Kusumadiningrat Setda Ciamis, pada Selasa (16/01/2024).
Sebagai tindak lanjut kerjasama antara pemerintah daerah Ciamis bersama Kejaksaan Negeri Ciamis dalam memberikan pemahaman akan peran dan fungsi kejaksaan dalam bidang perdata dan tata usaha negara.
Dalam sambutannya, Bupati Ciamis mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada Kejari Ciamis atas terselenggaranya sosialisasi ini.
“Kami atas nama pemerintah daerah mengucapkan terimakasih dan apresiasi setinggi-tinggi kepada kejari dan jajaran, yang alhamdulillah hari ini berkenan memberikan sosialisasi ini,” Ucapnya.
Baca juga: Bersama IKAL, Ratusan Ajengan Ikuti Deklarasi Pemenangan Ganjar-Mahfud
Bupati Herdiat menyebutkan bahwa pimpinan Opd memiliki fungsi dan peran serta tanggungjawab tentang pemahaman dalam hukum.
“Fungsi dan peran pimpinan opd ini mempunyai tanggung jawab yang luar biasa yang rentan dari sisi hukum, apabila bapak ibu pemahaman hukumnya kurang tentu ini akan menghambat jalan nya pembangunan terutama proyek-proyek stategis di Kab. Ciamis akan terhambat,” Terangnya.
Tak hanya itu, Bupati menjelaskan sosialisasi hukum ini juga tak lain untuk memberikan pemahaman tentang tugas dan fungsi yang dijalankan sehari-hari tidaklah mudah dan penuh resiko hukum, sehingga perlu adanya pencerahan tentang hukum, petunjuk dan rambu-rambu agar di dalam menjalankan tugas tersebut tidak ada rasa khawatir akan tanggung jawab yang diemban namun tetap sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Hari ini bapak ibu akan menerima arahan dan bimbingan tentang bagaimana kinerja yang baik terutama dari sisi hukum. Kita perlu antisipasi, waspada, dan kehati-hatian serta ketelitian untuk memahami dan mengerti tentang aturan yang berlaku disamping keadministrasian,” Tegas Bupati.
Lebih lanjut, Bupati berharap kolaborasi antara pemerintah daerah dengan Kejaksaan Negeri Kab. Ciamis dapat terus berjalan.
“Mudah-mudahan kolaborasi ini antara Pemerintah Daerah dengan Kejaksaan Negeri Kab. Ciamis dapat memberikan masukan arahan yang positif untuk bekal bapak ibu di kehidupan sehari-hari,” Harapnya.
“Sebagai pengguna anggaran, bapak ibu semua kepala opd mempunyai tanggung jawab. Mudah-mudahan dengan sosialisasi ini ada manfaatnya, semua materi yang di sampaikan saya mengharapkan tidak one way tapi harus dua arah,” Ujar Bupati.
baca juga: Lantik dan Ambil Sumpah 89 Pejabat Lingkup Pemkab Ciamis, Bupati Herdiat: Harus Seperti Pamong Praja
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Ciamis, Soimah SH MH, mengatakan bahwa pentingnya menjadikan Kejaksaan sebagai mitra, bukan penghambat pembangunan.
“Kejaksaan bukan hanya orang yang harus ditakuti, tapi Kejaksaan adalah sebuah rumah yang ramah, harmonis, dan menyejukan sehingga semuanya bisa saling bertanya dan berkolaborasi,” Terang Soimah.
Dia mengajak untuk bersama-sama belajar dan memajukan program pemerintah sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Kejaksaan diharapkan menjadi rumah yang ramah dan damai serta mitra yang baik bagi semua pihak,” Harap Kajari.