CIAMIS, (GNC);- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Abdullah Azwar Anas, mengumumkan bahwa pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK tahun 2023 akan segera dibuka dengan formasi yang telah ditetapkan. Menariknya, tahun ini, peluang untuk para lulusan baru (fresh graduate) lebih lebar untuk bergabung sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Ini dilakukan untuk mengakomodir aspirasi masyarakat terkait lulusan baru agar memiliki kesempatan menjadi ASN, bukan hanya harus menjadi honorer. Namun, prioritas tetap diberikan kepada honorer yang telah berdedikasi di layanan publik, baik di pemerintah pusat maupun daerah,” Terang Anas dikutip dari umsu.ac.id, pada Rabu (9/8/2023).
Pemerintah telah mengeluarkan jadwal pelaksanaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk tahun 2023. Jadwal tersebut tertuang dalam Surat Edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) nomor 7948/B-KS.04.01/SD/K/2023 tentang Pelaksanaan Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Tahun 2023.
Syarat Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023
Jika kamu tertarik mendaftar, pastikan kamu memenuhi syarat-syarat berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun
- Tidak pernah dipenjara
- Tidak pernah diberhentikan tidak hormat dari PNS, TNI, atau kepolisian
- Tidak sedang menjadi CPNS, PNS, TNI, atau anggota partai politik
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan jabatan yang dibuka
- Sehat secara jasmani dan rohani
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain sesuai ketentuan instansi
Dokumen Persyaratan Pendaftaran
Saat mendaftar, kamu perlu menyiapkan dokumen-dokumen sebagai berikut:
Fotokopi ijazah terakhir dan transkrip nilai
Fotokopi KTP
Fotokopi akta kelahiran
Pas foto
Surat pernyataan penempatan di lokasi mana pun
Curriculum Vitae (CV)
Catatan: Persyaratan dokumen dapat bervariasi sesuai dengan formasi dan instansi yang kamu pilih.
baca juga: Kementerian yang Sudah Umumkan Kebutuhan CPNS 2023
Cara Mudah Mendaftar CPNS dan PPPK 2023
Proses pendaftaran CPNS dan PPPK dilakukan melalui portal sscasn.bkn.go.id. Ikuti langkah-langkah berikut untuk mendaftar:
Buat Akun:
– Buka https://sscasn.bkn.go.id
– Daftarkan akun SSCASN
– Isi informasi yang diminta seperti NIK, nomor KK, nomor HP, dan email aktif
– Klik “Lanjutkan” dan pastikan data telah benar
– Klik “Proses Pendaftaran Akun”
– Tunggu konfirmasi registrasi
baca juga: Buka Uji Kompetensi Wartawan, Ini Harapan Wabup Ciamis
Login Akun:
– Masuk ke akun SSCASN yang telah terdaftar
– Lengkapi informasi diri dan unggah foto swa
– Klik “Selanjutnya”
Pilih Jenis Seleksi dan Formasi CPNS:
– Pilih “CPNS” sebagai jenis seleksi
– Pilih formasi sesuai lulusan atau pendidikan yang kamu punya
Unggah Dokumen:
– Unggah berkas-berkas yang diminta sesuai format yang ditentukan
Cetak Kartu:
– Periksa resume dan akhiri pendaftaran
– Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran.
(Handi)***