CIAMIS,(GNC);- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ciamis, Andang Firman T, akan segera mengadakan pertemuan dengan pengurus Palang Merah Indonesia (PMI) Ciamis. Hal ini dilakukan pasca berakhirnya masa kepengurusan PMI Ciamis periode 2018-2023.
Andang Firman menyampaikan bahwa pertemuan ini bertujuan untuk mendapatkan informasi yang jelas mengenai penyelenggaraan dan kepengurusan PMI Ciamis.
Ia juga menegaskan bahwa PMI merupakan lembaga yang dibentuk untuk membantu pemerintah dan masyarakat dalam hal pelayanan kebutuhan darah dan donor darah.
baca juga: Panwaslu Kecamatan Cidolog Lantik Enam Anggota PKD untuk Pilkada 2024
Lebih lanjut, Andang Firman menjelaskan bahwa PMI Ciamis telah mengirimkan surat kepada Pemkab Ciamis untuk meminta waktu audiensi. Ia menyambut baik langkah tersebut dan berharap audiensi dapat membuka informasi yang dibutuhkan.
“Kepengurusan itu harus jelas, baik dari struktural, aturannya, dan dari ketentuan lain yang mengatur pelaksana tugas dari PMI itu sendiri, termasuk orang-orangnya tentunya,” tegas Andang Firman.
Jika PMI Ciamis tidak melaksanakan audiensi, Andang Firman menyatakan bahwa Pemkab Ciamis akan mengundang pengurus PMI yang sekarang untuk mendapatkan penjelasan terkait legitimasinya.
baca juga: KPU Ciamis Luncurkan Maskot dan Jingle Pilkada Serentak 2024
Pemkab Ciamis juga akan menyampaikan hal ini kepada pengurus PMI di tingkat provinsi, mengingat struktur organisasi PMI secara hierarki dari nasional, provinsi, dan kabupaten.
“Soalnya mereka juga punya anggaran dasar, anggaran rumah tangga dalam berorganisasi,” tandas Andang Firman.
Pertemuan antara Sekda Ciamis dan pengurus PMI Ciamis diharapkan dapat menghasilkan solusi terbaik untuk kelanjutan organisasi kemanusiaan tersebut di Kabupaten Ciamis. (M-sure)***