CIAMIS, (GNC); – Sebanyak 1.159 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Ciamis dilantik Bupati Ciamis Herdiat pada Senin (24/07/2023), di Gedung KH. Irfan Hielmy, Islamic Center, Ciamis.
Pelantikan tersebut dilakukan secara simbolis, sekaligus mengambil sumpah serta penyerahan SK-Pengangkatan PPPK Formasi Tahun 2022 yang terdiri dari 1.088 orang guru, dan 71 orang bidang teknis di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ciamis.
Dalam sambutannya, Bupati Herdiat mengucapkan selamat kepada para PPPK Kabupaten Ciamis yang telah dilantik.
Bupati Herdiat juga menyampaikan beberapa hal yang harus diperhatikan dan berharap para pegawai PPPK bekerja dengan sungguh-sungguh dan profesional serta menjaga kedisiplinan dalam menjalankan tugas dan tanggungjawab masing-masing.
“Tentu ini tidak mudah, bapak ibu diangkat dan dikukuhkan menjadi pegawai di Kabupaten Ciamis melalui berbagai tahapan dan proses harus dilalui dan alhamdulillah dari 4 ribu lebih pelamar, hanya 1.158 untuk lingkup pendidikan yang lolos dan yang bisa dilantik hari ini,” Ujarnya.
Bupati Herdiat menghimbau kepada para PPPK di lingkup pendidikan harus menjadi suri tauladan bagi peserta didiknya, menunjukkan sikap rela berkorban, mempunyai semangat juang yang tinggi dan tidak boleh menyerah dengan keadaan.
“Hati-hati, akhlak dan attitude harus dijaga dengan sebaik-baiknya. Ada 6 orang PPPK sejak tahun 2020 yang sudah saya pecat, karena mempunyai akhlak yang tidak baik dan tidak dapat memberikan suri tauladan yang baik. Mudah-mudahan bapak ibu semua Insya Allah mempunyai akhlak yang baik, dan dapat mengakhiri karirnya sebagai PPPK dengan mulus dan lancar,” ungkapnya.
Bupati Herdiat mengatakan, bahwa pada tahun 2019 sebanyak 6 ribu guru telah pensiun sementara kuota guru ASN yang dilantik hanya 370 orang di Ciamis.
“Pemerintah Daerah (Pemda) Ciamis mempunyai target di tahun 2045 harus menciptakan generasi emas, Alhamdulillah di Kabupaten Ciamis bisa merekrut 3 ribu pegawai PPPK. Sedangkan di Kabupaten lainnya bahkan ada yang tidak menerima kuota pegawai PPPK,” Katanya.
Dalam kesempatan itu Bupati Herdiat juga meminta kepada Kepala BKPSDM Ciamis untuk membuat surat usulan resmi agar pegawai PPPK dapat dipermanenkan, sehingga dapat bekerja maksimal tanpa mengkhawatirkan masa kontrak. Karena menurutnya pegawai PPPK mempunyai tugas yang sama dengan para Aparatur Sipil Negara (ASN). (Dewi)***