SEJAK,- 28 Juli 2022 Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ciamis terus gencar menggelar Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Bidang Cukai, baik secara tatap muka (offline) maupun online.
Selain itu sosialisasi dilakukan melalui Youtube kanal Diskominfo Ciamis, webinar, dan bincang-bincang di 3 stasiun radio yaitu Radio Pitaloka Ciamis, Radio Actari Cikoneng, dan Radio Megas FM Kawali.
Kegiatan Sosialiasi ini mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan No. 215/PMK.07/2021 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi (DBH CHT ) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau. untuk tiap-tiap kota dan kabupaten di seluruh indonesia.
Baca juga KORMI Ciamis Gelar Galuh Kate Festival 2022