CIAMIS, (GNC);- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ciamis bekerja sama dengan tim Bea Cukai menggelar kegiatan Training of Trainer (ToT) tata cara pengumpulan informasi peredaran Barang Kena Cukai (BKC) Hasil Tembakau (HT) ilegal, di Hotel Larissa Ciamis, Selasa (7/10/2025).
Kegiatan pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan anggota Satpol PP dalam mendeteksi serta mengumpulkan informasi terkait peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Ciamis. Pelatihan diikuti oleh jajaran Satpol PP serta perwakilan dari Bea Cukai yang memberikan pembekalan teknis.
Kasat Pol PP Ciamis, Ega Anggara Al Kautsar, menyampaikan kegiatan ini merupakan langkah awal dalam upaya pencegahan peredaran rokok ilegal di masyarakat.
“Kegiatan ini dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada anggota Satpol PP tentang tata cara pengumpulan informasi terkait peredaran rokok ilegal bersama tim Bea Cukai. Untuk saat ini, kita belum melakukan operasi, baru sebatas sosialisasi dan pelatihan bersama pihak Bea Cukai,” ujarnya.
Ega menegaskan, koordinasi antara Satpol PP dan Bea Cukai sangat penting untuk mendukung penegakan hukum di bidang cukai, khususnya terkait rokok tanpa pita cukai atau dengan pita cukai palsu.
“Jika nantinya ditemukan adanya peredaran rokok ilegal di wilayah Ciamis, penindakan akan dilakukan langsung oleh pihak Bea Cukai. Satpol PP akan berperan mendampingi dan membantu dalam proses penertiban,” tambahnya.
Melalui kegiatan ini, Satpol PP Ciamis berharap para peserta dapat memahami langkah-langkah pengumpulan data dan informasi secara tepat serta meningkatkan sinergi antara pemerintah daerah dan instansi pusat dalam memberantas peredaran rokok ilegal demi melindungi masyarakat dan menjaga penerimaan negara.