CIAMIS, (GNC);- Satuan Reskrim Polres Ciamis berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curamor) dengan menangkap dua pelaku pemetik dan satu penadah.
Kapolres Ciamis AKBP. Akmal, menyampaikan dua pelaku pemetik berinisial AW (28) , MJ (22) dan Y (44) yang tergabung dalam satu komplotan.
“Tiga pelaku tersebut dibekuk jajaran Reskrim Polres Ciamis pada Senin 29 Januari 2024 di tempat kosannya di wilayah Kota Banjar,” Ungkapnya dalam konferensi pers di Mapolres Ciamis, Selasa (20/02/2024).
Dijelaskan AKBP Akmal, Curanmor itu terjadi di Dusun Wanayasa, Desa Cibadak Kec Banjarsari Kabupaten ciamis, Kamis (25/01/24) sekira pukul 10.00 WIB.
“Para pelaku melancarkan aksinya dengan merusak stop kontak kunci motor yang sedang terparkir di halaman rumah korban F (47) menggunakan kunci Leter T,” Jelasnya.
baca juga: BPIP Gelar Seminar Nasional Bedah Buku ‘Pancasila dari Indonesia untuk Dunia’
Dijelaskan Akmal, AW dan MJ merupakan pelaku utama yang bertugas mengambil motor dan Y merupakan penadah barang curiannya.
“Pelaku mengaku beraksi di 20 TKP, mereka sudah diamankan beserta barang bukti berupa 12 unit motor dan beberapa kunci leter T tidak lebih dari satu menit kendaraan bisa mereka ambil,” Terang Akmal.
Menurut Kapolres, setelah dikembangkan Satreskrim, diketahui tersangka menampung dan menjual barang hasil kejahatannya secara langsung atau pun via COD. Namun sebanyak 12 kendaraan yang belum sempat dijual berhasil diamankan polisi.
“Tim lapangan kembali bergerak mengembangkannya karena dari 20 TKP baru 12 kendaraan yang diamankan, ini adalah titik awal untuk mengungkap perbuatan mereka,” Kata Kapolres.
Dijelaskannya Akmal, berdasarkan informasi kendaraan hasil kejahatan itu kebanyakan dibawa ke luar Ciamis untuk dijual.
“Ada yang utuh ada yang sudah dibedah, kebetulan 12 unit yang belum terjual itu sudah dalam pesanan, masih menunggu devilery,” Imbuhnya.
“Modusnya setelah mengambil kendaraan tersangka langsung menjualnya dengan cara COD dikirim ke tempat pembeli. Kita akan kembangkan, pembelinya pun kami akan lakukan penyelidikan karena pernah membeli dengan COD harusnya pembeli waspada terhadap kendaraan yang dijual dengan harga miring tanpa dokumen,” Tegas Akmal.
Untuk TKP nya bervariasi, mulai dari tempat parkir sampai depan rumah, kebanyakan kendaraan yang dicuri motor matic yang menurutnya gampang dijebol.
baca juga: Mengenal Toxic Masculinity, Kesehatan Mental Pada Pria
Lebih lanjut, Kapolres menghimbau kepada masyarakat agar parkir kendaraan di tempat yang aman dan menggunakan kunci ganda, karena dengan kunci ganda si pelaku saat beraksi membutuhkan proses yang cukup lama.
Diakui Kapolres, 12 unit barang bukti tersebut saat ini sudah teridentifikasi pemiliknya dan akan kembalikan kepada masyarakat yang pernah kehilangan motor, masyarakat bisa melihat dan mengecek kendaraan ke Polres Ciamis.
“Siapa tau dari 12 kendaraan ini ada motor milik mereka. Silahkan ambil dengan syarat membawa dokumen kepemilikan kendaraan yang lengkap,” Pungkasnya.