CIAMIS: Kebakaran kembali terjadi di Kabupaten Ciamis. Kali ini rumah milik Endang warga Dusun Sukasari RT 28/12 Desa Margajaya, Kecamatan Pamarican habis terbakar. Penyebab kebakaran diduga korban lupa mematikan api di tungku. Kejadi tersebut sekitar pukul 19.00 WIB, Kamis (18/10/2018) malam. Namun baru dilaporkan ke BPBD Ciamis Jumat (20/1/2018).
“Kejadianya memang tadi malam kami baru mendapatkan laporan esok harinya,” ujar Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Ciamis, Ani Supiani kepada wartawan.
Menurut Ani, api tersebut meluluhlantakan rumah yang dihuni sekeluarga berjumlah 5 orang. Saat malam beranjak, keluarga tersebut menyalakan tungku di dapur dengan kayu bakar. Rupanya mereka lupa memadamkan api. Ketika ditinggal di depan rumah, api pun menyambar barang yang ada di dapur. Api pun begitu cepat melalap barang yang mudah terbakar di dapur.
Salah seorang warga melihat api tersebut,langsung bersusaha memadamkan api. Namun api begitu cepat menyambar bangunan yang sebagian besar berdinding kayu. Sementara warga sibuk memadamkan api seadanya. Namun api begitu cepat menjalar ke mana-mana. Karena api terlalu besar rumah pun habis dilalap si jago merah.
“Memang kami tak bisa mengirim mobil kebakaran ke sana karena jaraknya sangat jauh, lagipula tak ada yang mengubungi kami,” kata Ani.
Kini keluarga Endang tak punya rumah dan tinggal sementara di tenda. Warga dan pihak BPBD memberikan bantuan sembako, terpal, alat makan, perlengkapan sekolah maupun pakaian. Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu menjaga rumahnya dan memastikan aman dari hal-hal yang membuat kebakaran.