Ciamis – Kabar gembira bagi para peserta BPJS Kesehatan di Kabupaten Ciamis. Kini RSUD Ciamis kembali membuka layanan BPJS untuk Poliklinik. Sebelumnya, RSUD menutup layanan tersebut dan hanya menerima layanan untuk pasien umum.
Direktur RSUD Ciamis Rizali Sopyan mengakui ada persoalan antara RSUD dengan BPJS Kesehatan. Terkait audit pasca klaim tahun 2019 dan awal 2020 oleh BPJS. Yang mana ada indikasi RSUD harus mengembalikan uang Rp 108 juta dari 530 klaim.
“Ini yang dirasa memberatkan bagi kami tenaga medis. Belum ada eksekusi penggantian itu, kami melengkapi data-data itu masih dalam tahap penyelesaian. Alasan pengembalian itu pasca klaim ada kekurangan persyaratan,” ujar Rizali.
Setelah melakukan pertemuan dengan Pemkab Ciamis, pihak RSUD Ciamis memutuskan akan membuka lagi layanan untuk pasien BPJS pada Rabu (7/10/2020). Namun penyelesaian dengan pihak BPJS masih berlanjut.
“Besok akan kembali membuka layanan BPJS seperti semula. Pak Bupati Ciamis menjamin itu,” ucapnya.
Rizali menerangkan pada saat penutupan layanan kemarin hanya untuk rawat jalan atau poliklinik. Sedangkan untuk IGD, rawat inap, thalasemia dan lainnya masih dilayani seperti biasanya.
“Pemberhentian layanan kemarin itu spontan dari para tenaga medis. Mereka merasa bahwa kerja keras yang dulu dilakukan itu tidak dihargai. Sekarang pak Bupati menjaminkan bahwa layanan ini harus tetap berjalan. Dan dengan BPJS akan diselesaikan,” katanya.
Rizali pun memohon maaf kepada masyarakat Ciamis atas ketidaknyamanan ini. Karena tenaga medis pun dalam hal ini menjadi korban.
Sebelumnya, RSUD Ciamis mengumumkan pasien pengguna BPJS untuk sementara ini tidak dilayani oleh poliklinik. Pengumuman tersebut membuat gaduh dan kecewa ratusan pasien yang telah antre sejak pagi.
Tak hanya itu, pasien banyak yang datang dari luar daerah dengan jarak cukup jauh. Akhirnya, beberapa pasien terpaksa harus pulang lagi. Ada juga yang terpaksa harus berobat dengan menggunakan umum (bayar), karena pengobatan untuk penyakitnya tidak bisa ditunda.
(Hermansyah/Galuhnews)