CIAMIS,-Bupati Ciamis Iing Syam Arifin melantik 389 pejabat dari Jabatan Administrasi/Struktural Eselon III dan Eselon IV, Jabaran Fungsional dan Guru yang diberi tugas tambahan sebagai Kepala Sekolah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ciamis Kamis (10/8) di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Ciamis. Namun pelantikan tersebut dinilai akademisi tidak memperhatikan kompetensi pegawai.
Ketua LPPM Universitas Galuh Ciamis Endin Lidinillah menuturkan setelah tanggal 12 Agustus tidak boleh ada rotasi/mutasi pejabat pemerintah daerah. Sehingga ketika saat ini dilakukan rotasi memimbulkan pertanyaan motivasi dari rotasi/mutasi tersebut.
“Harus dijelaskan apakah karena kebutuhan mendesak sehingga perlu dilakukan mutasi, jangan sampai ada rotasi mutasi ini untuk kepentingan,” ujar Endin yang juga sebagai Dosen PAI Universitas Galuh saat ditemui dikantornya, Kamis (10/8).
Melihat dari komposisi pejabat yang dirotasi/mutasi beberapa diantaranya tidak sesuai dengan kompetensi dan basic pendidikannya. Salah satunya dokter hewan yang tadinya di Dinas Peternakan tetapi saat ini menjabat di instansi lain yang tidak sesuai dengan basic pendidikannya. Padahal seharusnya rotasi/mutasi itu Right Man The Right Job, agar tercapainya tujuan dari program setiap instansi.
“Ada beberapa yang tidak sesuai dengan keilmuannya, itu sudah tidak tepat. Kecuali sudah tidak ada yang berkompeten tetapi ada yang mendekati. Tetapi juga mungkin ada yang lebih kompeten lagi,” jelas Endin.
Bila masalah karir di rotasi/mutasi, karena memang tidak ada wadah yang sesuai pendidikannya untuk meningkatkan pejabat tersebut. Intinya harus ada rasionalitas, sehingga ketika Bupati ataupun Baperjakat ditanya oleh masyarakst bisa menjelaskannya kepada masyarakat.
“Kalau tidak ada argumen maka kepentinganya bisa saja ada golongan tertentu di Pilkada,” ucapnya.
Endin mengatakan rotasi/mutasi harus memikirkan kepada pencapaian visi dan misi kedepan. Dan mempertimbangkan basic pendidikan personal pejabat itu sendiri, jangan asal menempatkan.
“Mungkin dari aspek managerial tidak jauh berbeda antar setiap instansi, tetapi disini masalah subtansi dan kompetensinya tidak sesuai,” pungkasnya. (DHS)***