Upaya cipta ketenangan dan rasa aman bagi masyarakat jelang Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 (Nataru), Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras).
Proses pemusnahan disaksikan langsung Sekda Purwakarta, Norman Nugraha, Kepala Kemenang Kabupaten Purwakarta, Sopian, Danyon Armed 9 Pasopati Kostrad, Letkol Arm Dian Akhmad Arifandi, Kadishub Purwakarta R. Iwah Soeroso dan juga sejumlah pejabat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), MUI Kabupaten, Ormas dan tokoh masyarakat di Halaman Mapolres Purwakarta, pada Kamis, 22 Desember 2022.
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain mengungkapkan, tak kurang dari 5.900 botol miras dari berbagai merk dan ratusan liter tuak di musnahkan dengan cara dilindas oleh stum atau biasa disebut vibro roller.
Sementara itu, Sekda Purwakarta, Norman Nugraha, mengapresiasi terkait upaya yang dilakukan pihak Polres Purwakarta, dalam memberantas miras di kabupaten yang berjuluk kota santri ini.
Untuk itu, Norman berharap dengan adanya kegiatan pemusnahan miras tersebut, penyakit masyarakat di Kabupaten Purwakarta bisa semakin berkurang, sehingga Kabupaten Purwakarta bisa lebih aman dan kondusif lagi.