CIAMIS, (GNC);- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Ciamis resmi meluncurkan Kampung Zakat ke-6 yang berlokasi di Desa Mekarjaya, Kecamatan Baregbeg, Kabupaten Ciamis, Rabu (04/06/2025).
Program ini merupakan bagian dari upaya nyata Baznas dalam mewujudkan pemberdayaan ekonomi umat melalui pengelolaan zakat, infak, dan sedekah secara profesional dan transparan.
Ketua Baznas Ciamis, Dr. H. Lili Miftah, dalam sambutannya menyampaikan peluncuran Kampung Zakat ini menjadi tolak ukur keberhasilan Baznas dalam menghadirkan rukun Islam ketiga yaitu zakat di tengah masyarakat pedesaan.
“Program Kampung Zakat bukan sekadar simbolis, tetapi harus terukur dan memenuhi standar yang telah ditetapkan, termasuk minimal perolehan zakat infak dan sedekah (ZIS) Rp10 juta per bulannya,” ungkap Lili Miftah.
Ia menyebutkan, sampai hari ini sudah ada 265 desa yang sudah bergabung dengan Baznas dalam pengumpulan dana infak dan sedekah.
“Kami optimis 50 persen dari 265 desa di Kabupaten Ciamis menjadi Kampung Zakat, seperti program kenclengisasi itu jangan dianggap sepele, receh 500 rupiah juga bisa menjadi jutaan,” Ungkapnya.
Peluncuran Kampung Zakat ini juga mendapat apresiasi dari Asisten Daerah (Asda) I Setda Ciamis, Dase Fadlil Yusdi Mubarak, yang mewakili Bupati Ciamis.
Ia menyampaikan harapan agar keberadaan Kampung Zakat dapat semakin menyejahterakan masyarakat dan menjadi instrumen nyata dalam mendukung visi pembangunan daerah.
“Ini langkah konkret. Semoga masyarakat Ciamis semakin sejahtera sejalan dengan visi Bupati Ciamis yaitu Mantapnya Kemandirian Ekonomi, Sejahtera untuk Semua,” katanya.
Sementara itu, Wahidin selaku perwakilan dari Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Ciamis berharap Kampung Zakat Mekarjaya bisa menjadi pionir bagi desa-desa lain.
“Mekarjaya layak karena punya keunggulan dari sisi penghimpunan sedekah dan penyalurannya. Begitu ada dana, langsung disalurkan. Tidak boleh ada dana yang mengendap,” ungkapnya.
Ia pun berharap Kampung Zakat Mekarjaya bisa menjadi pionir bagi desa-desa lain. Program ini juga sejalan dengan tren nasional di bawah lima direktorat Kemenag yang kini fokus pada penguatan ekonomi umat.
“Lima desa yang sudah dijadikan Kampung Zakat diantaranya Desa Panyingkiran, Maparah, Margaharja, Cisontrol, Padaringan, dan Rancah. Mekarjaya menjadi yang keenam, dan rencananya bulan depan Desa Pusakasari akan menyusul,” Pungkasnya.