CIAMIS-Anak punk yang penampilannya edan menyerbu Ciamis. Dalam sepekan terakhir ini mereka
kerap nongkrong di kawasan Alun-Alun Ciamis dan tugu Selamat Datang Bangsawit Imbanagara.
Keberadaan anak punk ini justru meresahkan warga.
Seperti yang terjadi di Alun-alun Ciamis, tiga anak punk ngamen dengan memaksa minta uang.
Selain itu ada juga yang ngambil makanan atau jajanan tapi tak membayar. “Memang benar mereke
bikin sebel, masa jajan ngak mau bayar emangnya ini dagangan nenekmu,” kata Rokayah salah
seorang pedagang Alun-ALun Ciamis Rabu (31/10/2018).
Karena sudah tak tahan dengan ulah anak punk, beberapa warga lantas melapor ke Satuan Polisi
Pamong Praja Kabupaten Ciamis. Mendapat laporan itu Satpol PP menangkap mereka. Sempat terjadi
perlawanan saat akan dinaikan ke mobil Satpol PP.
“Kami sengaja mengamankan mereka setelah menerima laporan dari masyarakat bahwa ada anak punk
berkeliaran dan memalak para pedagang kaki lima di Alun-alun Ciamis,” kata Kasi Operasi dan
Pengendalian Satpol PP Kabupaten Ciamis, Yudi Brata.
Setelah didata, anak punk itu ternyata orang Jawa Tengah dan Bandung. Mereka tampaknya sedang
menunggu kawan punk lainnya di wilayah Ciamis. Tiga anak punk yang diamankan itu masing-masing
bernama Ari Nugroho asal Banjarnegara, Jawa Tengah, Aksa warga Cililin, Bandung, dan Muhamad
Husen warga Purbalingga, Jawa Tengah.
“Mereka kita amankan ke kantor Satpol PP dan diberi pengarahan, mereka juga kami hukum dengan
cara digunduli. Mudah-mudahan saja insyaf.” katanya.
Yudi juga menegaskan, dasar hukum penertiban anak punk teresbut sesuai dengan Peraturan Daerah
Nomor 10 Tahun 2012 tentang Kebersihan, Ketertiban dan Keindahan (K3). Anak punk itu sudah
menganggu ketertiban.
“Kalau ada anak punk berkeliaran laporkan saja, kami akan menindaknya,” kata Brata. (*)
Maulida Putri