CIAMIS, – Setelah sempat dihapus pada tahun 2021, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) berencana mengembalikan Ujian Nasional (UN) mulai tahun ajaran 2025/2026. Kebijakan ini memunculkan berbagai tanggapan dari masyarakat, termasuk kalangan pendidik, orang tua, dan siswa.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menyatakan bahwa format baru UN akan berbeda dari versi sebelumnya. “Kami sedang mempersiapkan sistem evaluasi yang lebih komprehensif dan relevan dengan kebutuhan zaman. Pengumuman resmi terkait format UN baru akan disampaikan setelah Idul Fitri 2025,” ujar Abdul Mu’ti dalam konferensi pers pekan lalu.
baca juga : Pendaftaran Beasiswa LPDP 2025 Tahap 1 Dibuka Mulai 17 Januari
Alasan Pengembalian UN
Pengembalian UN didasari oleh sejumlah alasan, salah satunya adalah untuk menciptakan standar evaluasi yang konsisten di seluruh wilayah Indonesia. Pemerintah menilai bahwa pelaksanaan asesmen sebelumnya, seperti Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK), meskipun inovatif, belum sepenuhnya memenuhi kebutuhan pengukuran capaian belajar secara nasional.
“Ujian Nasional dapat menjadi instrumen untuk mendorong siswa belajar lebih serius dan menjadi motivasi bagi guru dalam meningkatkan kualitas pembelajaran,” tambah Abdul Mu’ti.
baca juga : Program Makan Bergizi Gratis Dimulai di Banjarsari, Ciamis
Namun, ia juga mengakui bahwa kebijakan ini harus dirancang dengan matang agar tidak mengulangi kelemahan-kelemahan sistem UN sebelumnya, seperti tekanan psikologis berlebih pada siswa dan ketimpangan akses di daerah.
Format Baru yang Sedang Dikaji
Format UN yang baru dirancang untuk lebih fleksibel dan adaptif. Beberapa opsi yang sedang dipertimbangkan meliputi:
- Ujian Berbasis Kompetensi: Penekanan pada pengukuran kemampuan berpikir kritis, analisis, dan problem-solving, bukan hanya hafalan materi.
- Ujian Bertahap: Pelaksanaan ujian dalam beberapa tahap sepanjang tahun ajaran untuk mengurangi tekanan pada siswa.
- Integrasi dengan Teknologi: Pemanfaatan teknologi digital untuk pelaksanaan ujian, terutama di daerah dengan infrastruktur memadai.
Kemendikbudristek juga membuka peluang untuk melibatkan masukan dari berbagai pihak, termasuk guru, asosiasi pendidikan, dan masyarakat umum, dalam merancang kebijakan ini.
baca juga : 10 Dokumen Penting untuk Pendaftaran LPDP 2025, Siapkan dari Sekarang!
Respons dari Berbagai Kalangan
Kebijakan ini menuai beragam respons. Banyak guru dan kepala sekolah menyambut baik rencana ini, dengan harapan bahwa UN akan meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Di sisi lain, sejumlah orang tua dan pemerhati pendidikan mengkhawatirkan dampak stres dan tekanan yang mungkin kembali dirasakan oleh siswa.
“Yang terpenting adalah memastikan bahwa kebijakan ini tidak membebani siswa, terutama di daerah yang infrastrukturnya masih terbatas. Pemerintah harus memberikan dukungan penuh, baik dari segi pendanaan maupun pelatihan guru,” ujar Yuniarti, seorang pakar pendidikan dari Universitas Indonesia.
baca juga : Workshop Pendidikan Inklusif dan ABK Resmi Dibuka
Rencana pengembalian Ujian Nasional pada tahun 2026 menjadi langkah yang penuh tantangan bagi pemerintah. Kebijakan ini diharapkan mampu menjawab kebutuhan akan evaluasi pendidikan yang adil, bermutu, dan relevan dengan perkembangan zaman. Namun, keberhasilan kebijakan ini sangat bergantung pada persiapan matang, termasuk dukungan dari semua pihak terkait.(RED)***