CIAMIS, (GNC);- Peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi momen penting bagi warga binaan di Lapas Kelas IIB Ciamis. Melalui penyerahan Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa, pemerintah memberikan harapan baru bagi mereka untuk terus berbenah dan memperbaiki diri.
Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, yang hadir langsung menyerahkan remisi pada Minggu (17/8/2025), menegaskan bahwa remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, melainkan bentuk penghargaan atas usaha warga binaan yang disiplin dan berperilaku positif.
“Bagi yang mendapat remisi, khususnya yang langsung bebas, jadikan ini awal yang baru. Jangan kembali lagi ke sini, tetapi tunjukkan bahwa kalian bisa menjadi pribadi yang lebih baik dan bermanfaat di tengah masyarakat,” pesan Bupati.
Dalam kesempatan itu, Bupati juga mengapresiasi kreativitas warga binaan yang menghasilkan karya seni dan keterampilan. Ia berharap kemampuan tersebut bisa menjadi bekal saat mereka kembali ke masyarakat.
Kalapas Ciamis, Supriyanto, menyampaikan bahwa remisi diberikan sebagai dorongan agar warga binaan terus memperbaiki diri. “Ini bukan hadiah semata, tapi penghargaan atas perubahan positif yang mereka tunjukkan selama menjalani masa pidana,” ujarnya.
Namun, di balik semangat perubahan, Bupati juga menyoroti masalah klasik yang masih dihadapi Lapas, yakni kelebihan kapasitas. Dari total 348 penghuni, terdiri dari 273 narapidana dan 75 tahanan, masih terjadi overload. Pemkab Ciamis pun telah menyiapkan lahan seluas 3 hektar untuk rencana pembangunan lapas baru, sembari menunggu tindak lanjut pemerintah pusat.
Adapun pada momentum HUT RI ke-80 ini, sebanyak 239 narapidana mendapatkan Remisi Dasawarsa 2025, sementara 34 lainnya belum memenuhi syarat.