BANDUNG Persib Bandung kembali mendapatkan sanksi dari Komisi Disiplin (Komdis), kali ini giliran pelatih Mario Gomez yang disanksi.
Pelatih asal Argentina ini mendapatkan hukuman berupa denda sebesar Rp 50 juta, karena dianggap melakukan pelanggaran disiplin, yakni protes keras terhadap wasit saat laga menghadapi PSM Makassar pada 24 Oktober lalu.
Dilansir dari laman Persib, sanksi tersebut disampaikan Berdasarkan surat keputusan Komdis bernomor 176/L1/SK/KD-PSSI/XI/2018, tentang Kasus Pelanggaran Disiplin, tertanggal 2 November 2018.
“Merujuk kepada pasal 59 ayat (1) Kode Disiplin PSSI, Sdr. Mario Gomez dihukum denda sebesar Rp. 50.000.000 (lima puluh juta rupiah) karena telah terjadi pelanggaran terhadap pasal 5 ayat (1) Kode Disiplin PSSI,” tulis surat bertandatangan Ketua Komdis, Asep Edwin Firdaus.
Gomez terancam mendapatkan sanksi lebih berat, jika pengulangan pelanggaran kembali terjadi. Persib sendiri masih bisa melakukan banding atas keputusan tersebut sesuai dengan Pasal 119 Kode Disiplin PSSI.
Pelatih asal Argentina ini mendapatkan hukuman berupa denda sebesar Rp 50 juta, karena dianggap melakukan pelanggaran disiplin, yakni protes keras terhadap wasit saat laga menghadapi PSM Makassar pada 24 Oktober lalu.
Gomez heran Komdis PSSI sangat gemar memberikan sanksi kepada Persib. Sanksi itu dirasa tidak adil. Karena ada beberapa tim lain melakukan hal yang sama tapi tidak dijatuhi sanksi. Gomez heran dengan sepakbola Indonesia yang menganakemaskan salah satu tim.
Gomez mengaku telah menyampaikan protes terkait sanski yang diberikan. Bahkan dia meminta agar Komdis PSSI mendengar masukan sebelum mengeluarkan sanski.
“Tapi di sini Komdsi selalu memberikan kepada Persib. Saya enggak tau kenapa mereka tidak mendengar kita, mungkin enggak bisa atau mungkin enggak mau (dengar),” katanya.
(Arief Subekti)