CIAMIS, PENDIDIKAN, (GNC); – Akuntan adalah sebutan dan gelar profesional yang diberikan kepada seorang sarjana yang telah menempuh pendidikan di fakultas ekonomi jurusan akuntansi pada suatu universitas atau perguruan tinggi dan telah lulus Pendidikan Profesi Akuntansi (PPAk).
Ketentuan mengenai praktik Akuntan di Indonesia diatur dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1954 tentang Pemakaian Gelar Akuntan (Accountant) yang mensyaratkan bahwa gelar akuntan hanya dapat dipakai oleh mereka yang telah menyelesaikan pendidikannya dari perguruan tinggi dan telah terdaftar pada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Asosiasi profesi ini adalah Ikatan Akuntan Indonesia (IAI).
Ketika sudah menyandang profesi ini, maka seorang akuntan bisa disejajarkan dengan profesi ahli hukum, insinyur, dsb.
Hal ini karena tugas dari akuntan sendiri adalah berfungsi untuk membuat laporan keuangan, menghitung, dan melakukan pengawasan keuangan untuk lembaga, instansi, sampai dengan perusahaan
Lalu, apa saja keahlian dari akuntan? Beberapa diantaranya adalah sebagai berikut:
• Akuntansi biaya
• Sistem akuntansi
• Akuntansi keuangan
• Teori akuntansi
• Dapat melakukan audit
• Sistem informasi manajemen
• Perpajakan
Di beberapa tahun terakhir, berbagai media menyajikan informasi tentang profesi dan pekerjaan manusia memiliki peran yang semakin berkurang. Alasan utamanya adalah terkait dengan perkembangan teknologi informasi, robot, komputerisasi, dan otomatisasi lainnya.
Bagaimana dengan profesi akuntan? Diantara publikasi yang ada, Business Insider menyebutkan bahwa pekerjaan akuntan dan auditor akan diambil alih oleh peran robot/komputer dalam 20 tahun ke depan. Grafik 1 berikut ini menunjukkan bahwa persentase kemungkinan bahwa pekerjaan dan profesi akuntan dan auditor yang akan diambil alih oleh robot/komputer, dengan persentase kemungkinan 94% pasti dan berada di posisi kedua setelah telemarketer (Business Insider 2018).
Perubahan yang terjadi di dalam profesi dari banyaknya perkerjaan klerikal ke pekerjaan yang sifatnya lebih memerlukan kebijakan (discretionary) dan yang lebih strategik/berdasar diskresi di dalam profesi akuntan sendiri. Perubahan yang terjadi juga mengakibatkan menurunnya peran dan kebutuhan akuntan di dunia kerja sehingga mereka harus berpindah ke bidang pekerjaan atau industri lain.
PENYEBAB TERJADINYA PERUBAHAN KEBUTUHAN TENAGA KERJA
Perubahan kebutuhan tenaga kerja dikategorikan manjadi tiga berdasar urutan waktu: 1) telah terjadi, 2) sedang terjadi, dan 3) yang akan terjadi. Terjadinya perubahan besar di dalam kebutuhan tenaga kerja disebabkan oleh: 1) kemajuan teknologi; dan 2) perubahan demografi dan sosial-ekonomi (WEF 2018). Perubahan yang disebabkan oleh tehnologi, diantaranya meliputi (WEF 2018): 1) Internet (smartphone/mobile) dan teknologi penyimpanan data online; 2) Kemajuan tehnologi computer dan Big Data; 3) Kebutuhan supli energi baru dan tehnolog inya; 4) Hal-hal yang dipicu oleh adanya internet; 5) Penggunaan sumber daya bersama oleh berbagai perusahaan; 6) Kemajuan tehnologi robot dan otomatisasi transport; 7) Kemajuan tehnologi mesin dengan kecerdasan buatan; 8) Kemajuan tehnologi percetakan tiga dimensi; dan 9) Kemajuan bioteknologi. Barclays (2018) juga menyebutkan penyebab utama dari perubahan kebutuhan tenaga kerja adalah kemajuan teknologi. Mesin kini mampu mengerjakan pekerjaan yang kompleks dan melalui artificial intelligence, mesin kini mampu belajar selayaknya manusia yang mengalami proses pembelajaran dan belajar dari pengalaman. Hal ini meningkatkan kemungkinan bertambahnya jumlah pekerjaan yang tergantikan oleh komputer, mesin, dan robot. (Lovia)***
Referensi : https://feb.ugm.ac.id/en/research/lecturer-s-article/2886-benarkah-peran-akuntan-digantikan-oleh-teknologi-informasi
https://id.m.wikipedia.org/wiki/Akuntan