Ciamis – Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Ciamis di Monitoring dan Evaluasi (Monev) oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat.
Tim Monev Komisi Informasi Jabar diterima langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis, Tatang didampingi Sekretaris Dinas Kominfo Ciamis, Sujono dan perwakilan OPD terkait, di ruang rapat Asisten Sekretariat Daerah Kabupaten Ciamis, Rabu (11/3/2021).
Untuk diketahui, Komisi Informasi Jabar juga melakukan cek dan ricek atas kuesioner yang telah disampaikan PPID Ciamis ke pihaknya untuk dilakukan penilaian Keterbukaan Informasi Publik (KIP) .
Sekda Ciamis, Tatang menyampaikan kepada tim monev Komisi Informasi Jabar, bahwa dirinya sangat menyambut baik kegiatan monev PPID Ciamis.
Menurutnya, melalui monev tersebut akan membantu Pemkab Ciamis dalam rangka mengawal dan mendorong keterbukaan informasi di Kabupaten Ciamis.
“Kami sangat menyambut baik akan kehadiran tim monev dari Komisi Informasi Jabar. Semoga hasil monev Kabupaten Ciamis nilai keterbukaan informasinya bisa lebih baik lagi, ” katanya.
Pada kesempatan Monev tersebut, Tatang memaparkan capaian Pemkab Ciamis terkait keterbukaan informasi publik, diantaranya pada Tahun 2020 Kabupaten Ciamis telah memperoleh predikat kabupaten cukup informatif dan menempati urutan ke 11 di Provinsi Jawa Barat.
“Setiap tahunnya capaian predikat Kabupaten informatif meningkat signifikan. Pemkab Ciamis sebelumnya pada 2019 memperolehan predikatnya sebagai kabupaten kurang informatif, sementara 2020 naik menjadi Kabupaten Cukup Informatif, ”
Baca juga Wabup Ciamis Hadiri Festival Pencak Silat
“Melihat perkembangan informasi publik di tahun-tahun sebelumnya, maka untuk tahun 2021 ini kami optimis Kabupaten Ciamis dapat menuju Kabupaten yang informatif, ” ungkap Tatang.
Sekda Ciamis ini pun mengharapkan Ciamis menjadi Kabupaten informatif dalam rangka optimalisasi keterbukaan informasi publik.
“Besar harapan kami Ciamis bisa mendapat predikat sebagai Kabupaten Informatif dalam mewujudkan Ciamis yang terbuka dalam informasi publik, ” harapnya.
Sementara itu, Ketua Tim Monev sekaligus Anggota Komisioner Komisi Informasi Jabar, Mahi M Hikmat menjelaskan bahwa selain melaksanakan monev, pihaknya juga melakukan pengecekan atas kuesioner yang telah diberikan PPID Ciamis sebagai dasar penilaian KIP.
“Alhamdulillah dari hasil penilaian Kabupaten Ciamis ini PPID-nya termasuk paling tertinggi dibandingkan kabupaten/kota lain dengan nilai 90. Kita akan cek fakta ulang atas jawaban kuesioner yang sudah diberikan PPID Ciamis untuk dasar penilaian KIP, ” ucapnya.
Menurutnya, layanan standar informasi di Pemkab Ciamis sudah baik dan termasuk paling update informasinya secara berkala.
“Kita sepakat inginnya semuanya menjadi informatif dan sesuai indikator yang ada dalam perundang undangan. Ciamis ini sangat menggembirakan dan inilah indahnya proses itu dengan pembuktian prestasi yang sangat signifikan melejit dari tahun ke tahun, ” imbuhnya.
Mahi bersama tim monev akan objektif dalam melakukan penilaian, sehingga penilaian yang dilakukan akan menggambarkan realitas sesungguhnya.
“Kita akan cek secara komprehensif terkait kondisi lapangan terkait Keterbukaan Informasi Publik di Ciamis. Apapun hasilnya itu hasil kinerja kita bersama,” tutupnya.
PROKOPIM CIAMIS