CIAMIS,- Pedagang Kaki Lima (PKL) beserta aktivis yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Ciamis mengadakan audiensi bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Ciamis, Rabu (22/9/2021).
Salah satu pedagang kaki lima, Endang menyampaikan, bahwasannya Audiensi AMRC dan PKL ini mengenai evaluasi Kebijakan Untuk Pedagang Kaki Lima.
“Audiensi ini dilakukan bersama AMRC, dan menyoal tentang evaluasi dan nasib PKL yang berada di sekitar alun-alun Ciamis, yang mana level PPKM di Ciamis sudah turun menjadi level 2” ucapnya.
Koordinator AMRC, Irsal menyampaikan, menginginkan adanya perpanjangan waktu bagi Pedagang Kaki Lima untuk terus berjualan.
Baca juga Antusias Warga Pasar Ciamis Mengikuti Gebyar Vaksin
Dalam kesempatan audiensi tersebut semua perwakilan dari para PKL dan mahasiswa menyampaikan beberapa keresahan yang dialami, dengan tuntutan sebagai berikut :
- Menuntut Penambahan Jam Operasional Berdagang yang tadinya sampai pukul 22.00 WIB diganti menjadi pukul 24.00 WIB.
- Menuntut pembukaan jalan area parkir untuk pembeli.
- Menuntut adanya surat pemindahan yang harus bermusyawarah terlebih dahulu.
- Menuntut diperbolehkan nya semua pedagang tetap beroperasi berjualan tanpa dibatasi kapasitas dan/atau semua PKL diperbolehkan berdagang dengan catatan tetap melaksanakan prokes yang ketat.
- Menuntut agar secepatnya pemerintah daerah untuk segera memutuskan kebijakan yang barang tentu berpihak terhadap masyarakat/Maslahat.
Hadir dalam audiensi tersebut, Wakil Bupati Ciamis, Kepala Dispar, Kepala BPBD, Kepala Satpol PP, Kepala Dishub, Kepala Diskoperindag, Kepala DPRKPLH, Kepala Disbudpora serta Kabag Ops Porles Ciamis.
Ungkapan dari Wakil Bupati Ciamis, Yana D Putra menuturkan, “Kepada SKPD/OPD yang hadir dalam audiensi ini untuk segera bermusyawarah dalam 2 hari kedepan dengan para PKL dan mahasiswa untuk membahas teknis aturan yang berada di lapangan” ucapnya.