Ciamis– Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) PAW (Pergantian Antar Waktu), yang di hadiri oleh Kapolres Ciamis, AKBP Hendria Lesman, bertempat di Aula desa Bantardawa, Kecamatan Purwadadi, Desa Bantar. Sabtu, (30/1/2021).
Dihadiri juga, Sekmat Purwadadi Basir, Kepala Desa Bantardawa Pjs.H Jaja Jakaria, Kapolsek Lakbok, Danramil Lakbok, ditambah pengamanan dari Polres Ciamis.
Panpel Pilkades PAW, Evi Noparis mengatakan, “pelaksanaan pemilihan dengan memenuhi prokes, pelaksanaan pemilihan pilkades sudah melalui beberapa tahapan sebelum pelaksanaan dengan hak suara berjumlah 120 orang. terdiri dari 101 laki-laki dan perwakilan perempuan 19 orang perwakilan dari tiap RW yang ada di Desa Bantardawa.”
“Penggantian Antar Waktu (PAW) yang tersisa jabatan selama 1 tahun 2 bulan menggantikan kepala desa yang sebelumnya tersandung kasus. “ ujarnya.
Pembukaan kotak suara di laksanakan sekitar pukul 13:00 WIB. Hasil perolehan, suara Dena Suparman nomor (1) memperoleh suara 79, nomor ( 2 ) Misman perolehan suara 23 dan Maruto (3) perolehan suara 16 suara, sedangkan suara tidak sah 1 suara.
Baca juga Dian Ghozin Terpilih Sebagai Ketua Balad Galuh Ciamis Periode 2021-2024
Dengan hasil tersebut, nomor urut 1 Dena Suparman menang telak dalam pemilihan pilkades PAW Desa Bantardawa.
Dalam kesempatan tersebut Kapolres Ciamis, AKBP Hendria Lesmana mengatakan, hadir dalam rangka melihat situasi pelaksanaan pemilihan pilkades PAW di desa ini.
“Sebagai ajang silaturahmi, Kapolres beserta anggota kepada warga masyarakat di wilayah hukum Polres Ciamis, khususnya kepada warga desa Bantardawa,” pungkasnya.
Gilang