CIAMIS-DPP PDIP (Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan) akhirnya menetapkan Iing Syam Arifin- Oih Burhanudin (incumbent) sebagai pasangan calon bupati-wakil bupati Ciamis yang akan diusung di Pilkada Ciamis tahun 2018 mendatang.
Seperti dilansir dari HR online Keputusan berdasarkan surat rekomendasi DPP PDIP nomor 3392/IN/DPP/X/2017 yang ditandangani Ketua DPP PDIP Bambang DH dan Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto tertanggal 17 Oktober tahun 2017.
Wakil Sekretaris DPC DPC PDIP Yogi Permadi mengatakan surat rekomendasi tersebut diterima langsung oleh Ketua DPC PDIP Oih Burhanudin, di kantor DPP PDIP, di Jakarta pada Rabu (18/10/2017).
Kata dia, setelah keluar surat rekomendasi ini, seluruh proses penjaringan calon bupati Ciamis di internal PDIP sudah selesai. Langkah selanjutnya kami akan melakukan konsolidasi dengan seluruh pengurus dan kader PDIP hingga tingkat ranting, agar segera bergerak untuk memenangkan pasangan Iing Syam Arifin- Oih Burhanudin di Pilkada Ciamis.
Yogi menegaskan, dalam surat rekomendasi itu pun terdapat intruksi untuk seluruh pengurus dan kader PDIP untuk memenangkan pasangan Iing Syam Arifin-Oih Burhanudin di Pilkada Ciamis.
“Dalam surat rekomendasi itu pun menyebutkan sanksi kepada pengurus PDIP yang tidak mengindahkan intruksi atau melakukan tindakan di luar kebijakan yang tertuang dalam surat rekomendasi tersebut. Sanksi yang diberikan bisa sampai dilakukan pemecatan dari keanggotan partai,” jelasnya.
Kata dia, meski saat penjaringan calon bupati terdapat dinamika di internal PDIP, tetapi di saat turun rekomendasi, seluruh pengurus dan kader PDIP dipastikan solid dan fatsun terhadap keputusan partai.
“Solidatas kader PDIP, termasuk kader PDIP Ciamis, sudah teruji dan selalu fatsun terhadap kebijakan partai. Hal itu sudah dibuktikan dalam beberapa perhelatan Pilkada sebelumnya,” pungkasnya. (Cecep/galuhnews.com)