BANDUNG, FOKUSJabar.com : Deputi Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia, Jawa Barat. Soekowardojo menyatakan, berkurangnya persentase peredaran uang palsu menjadi prioritas pihaknya dalam berperan aktif memberantas.
Data Bank Indonesia Kantor Wilayah Jawa Barat menunjukan, selama periode Januari – November 2015 terdapat 19 kasus dengan 4.275 lembar uang yang dipalsukan.
“Para pelaku harus diberi hukuman yang setimpal sehingga menjadi efek jera dan tidak berbuat lagi hal serupa,” ujar Soekowardojo, Rabu (3/2/2016).
Selain itu, pihaknya juga menggandeng aparat Kepolisian termasuk Kejaksaan agar penindakan pemalsuan uang dikenakan sanksi yang membuat jera.
Pasalnya, menurut dia, adanya tindak pidana produksi dan peredaran uang palsu merupakan bagian kejahatan yang mencederai simbol negara. Setidaknya ada 133 sosialisasi tentang ciri-ciri keaslian uang rupiah yang dilakukan selama tahun 2015 silam.
“Sasarannya ke pelajar SD, SMP, SMA, mahasiswa. Bahkan yang terakhir itu kami lakukan sosialisasi pada pedagang pasar di Sumedang. Mereka antusias dan secara sepintas didapat kesimpulan sudah mulai melek terhadap uang palsu,” terangnya.
(Adi/Yun)