Ketua Bikers KB FKPPI (Keluarga Besar Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan Putra Putri TNI Polri) Kab. Ciamis, Aris Riswandiansyah yang juga Ketua KBPPAL Jawa Barat bertekad membuat Ciamis bebas premanisme debt collector dan meminta kepada masyarakat melapor bila ada peristiwa premanisme debt collector kepada pihak berwenang yaitu Polri setempat, Selasa, (11/05/2021) siang
Bikers KB FKPPI (Keluarga Besar Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan Putra Putri TNI Polri) Ciamis siap berkoordinasi dengan Polres setempat.
Perilaku-perilaku debt collector ini diharapkan tidak terjadi di wilayah Ciamis. Tidak ada karena kekuasaan tertentu memanfaatkan pihak-pihak tertentu sehingga menggunakan premanisme.
Aris menyampaikan sikap tegas ini terkait anggota TNI Serda Suhadi yang tak dihargai para oknum debt collector saat menengahi perselisihan di Semper, Jakarta Utara beberapa waktu lalu.
“Hal ini apabila dibiarkan, perilaku debt collector dapat seenaknya terhadap TNI apalagi kepada masyarakat biasa,” ucapnya.
Lebih lanjut, Aris meminta agar masyarakat jangan pernah takut kepada kelompok-kelompok premanisme. Ia juga siap membantu perlindungan hukum kepada masyarakat melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH) KB FKPPI (Keluarga Besar Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan Putra Putri TNI Polri).
“Saya harapkan kepada perusahaan-perusahaan yang memanfaatkan jasa-jasa debt collector sudah tidak melakukan kembali cara-cara paksa yang terkesan melakukan penindasan terhadap masyarakat dikarenakan kondisi situasi global saat ini ekonomi masyarakat dalam keadaan sulit, kesehatan menurun dan keterbatasan pendapatan dikarenakan pandemi Covid-19 yang mengakibatkan banyaknya pengangguran, PHK, kebangkrutan usaha yang masyarakat sedang berusaha untuk dapat mengembalikan kondisi ekonominya,” katanya.
Bikers KB FKPPI (Keluarga Besar Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan Putra Putri TNI Polri) Bersatu Berdaulat siap dengan TNI dan Polri berdiri paling depan membantu rakyat dan membantu masyarakat.
“Oleh karenanya kepada pihak-pihak perusahaan yang memberikan pinjaman agar toleransi kepada masyarakat yang saat ini sedang kesulitan. Ini pun sudah ditekankan kepada pemerintah, bahwa dari OJK ini sudah resmi memperpanjang restrukturisasi kredit hingga Maret 2022,” imbuhnya.
Berkenaan dengan viralnya video penghadangan terhadap prajurit TNI, Babinsa Koramil Semper Timur II/O5 Kodim 0502 Jakarta Utara berseragam lengkap oleh kelompok Debt Collector di jalan tol Koja Barat, bersama ini, Bikers KB FKPPI (Keluarga Besar Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan Putra Putri TNI Polri)
Jawa Barat Bersatu Berdaulat, menyatakan sikap :
- Bahwa penghadangan yang dilakukan oleh kelompok Debt Collector tersebut jelas-jelas merupakan perbuatan yang bertentangan dengan hukum yaitu Putusan MK Nomor 18/PUU-XVII/2019 dan Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2011, serta dapat dikenakan UU KUHP Pasal 386 tentang perampasan.
- Tindakan penghadangan oleh kelompok Debt Collector terhadap seorang prajurit TNI yang berseragam lengkap tersebut jelas-jelas merupakan bentuk Penghinaan dan Pelecehan terhadap simbol Negara Kesatuan Republik Indonesia, khususnya terhadap Tentara Nasional Indonesia.
- Melanggar Undang- Undang Republik Indonesia No 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen yang menjelaskan bahwa hak konsumen diantaranya adalah hak atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan, hak untuk diperlakukan atau dilayani secara benar dan jujur serta tidak diskriminatif.
- Mengapresiasi kinerja tim gabungan Kodam Jaya dan Polda Metro Jaya yang telah menangkap kelompok Debt Collector pelaku penghadangan prajurit TNI, serta Mendukung dan siap membantu Polri bersama TNI dalam menciptakan suasana ketenangan dan kenyamanan dari setiap kelompok siapapun yang melakukan Penghinaan dan Pelecehan terhadap simbol Negara serta meresahkan dan ketenangan ditengah masyarakat.
- Bikers KB FKPPI (Keluarga Besar Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan Putra Putri TNI Polri) Bersatu Berdaulat mendukung tidak adanya premanisme di Ciamis yang tidak mencerminkan budaya sunda (silih asah, silih asih, silih asuh) yang merupakan tradisi budaya santun di Jawa Barat. Silih asah yang berarti saling memintarkan, silih asih yang berarti saling sayang menyayangi dan silih asuh yang berarti saling memelihara, adalah tiga prilaku yang menjadi satu kesatuan pembentuk budaya hidup yang memungkinkan terwujudnya sebuah tatanan masyarakat dengan peradaban yang luhur di tatar sunda.
( Wawan Setiawan/Galuhnews)