Ciamis,- Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-71 Satuan Polisi Pamong Praja dan Satuan Perlindungan Masyarakat Ke-59 serta Pemadam Kebakaran ke-102 tahun 2021 digelar secara sederhana di halaman Kantor Satpol PP Kabupaten Ciamis, Rabu, 03/03/21.
Adapun tema peringatan tahun 2021 adalah kesiapsiagaan Satuan Polisi Pamong Praja dan Satuan Perlindungan Masyarakat Mendukung Pencegahan dan Pengendalian Covid-l9 untuk lndonesia yang Maju dan Sehat.
Apel yang dipimpin langsung oleh Kasatpol PP Hj. Titin SH, menjadi penanda Peringatan Hut Pol PP yang ke-71 dan Satlinmas ke-59 Kabupaten Ciamis.
Kasatpol PP memberikan apresiasi kepada seluruh anggotanya atas dedikasi dan loyalitas dalam melaksanakan tugas sebagai abdi negara, abdi masyarakat dan abdi pemerintah dalam meningkatkan ketertiban umum, menjaga keamanan serta melindungi masyarakat.
Menteri Dalam Negeri dalam sambutannya yang dibacakan oleh Ka Satpol PP mengatakan melalui peringatan HUT tersebut, Pol PP, Satlinmas maupun Damkar dapat meningkatkan kompetensi dan profesionalisme dalam melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan budaya masyarakat setempat.
“Saya berharap kepada seluruh Satuan Polisi Pamong Praja dan Satuan Pelindungan Masyarakat untuk terus meningkatkan kompetensi dan profesionalisme melalui pembenahan dalam berbagai aspek,” ujarnya.
“Hal ini dimaksudkan agar dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya, dapat dilakukan secara lebih profesional, kompeten dan berdedikasi tinggi serta lebih mengedepankan lagi sikap dan tindakan “ yang bersifat edukatif, persuasif dan sesuai dengan budaya masyarakat setempat,” tambahnya.
Baca juga Ojol di Ciamis Akui Orderan Sepi, Pendapatan Turun Drastis
Lebih lanjut, Kasatpol PP berpesan kepada seluruh Pol PP dan Satlinmas untuk meningkatkan kesiapsiagaan dalam mendukung upaya pencegahan, pengendalian serta pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan Covid-19, ujarnya.
“Tingkatkan pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan dalam mengawal urusan ketenteraman, ketertiban umum dan pelindungan masyarakat sebagai urusan pemerintahan wajib yang terkait dengan pelayanan dasar,” urainya.
Melalui peringatan ini mari perkuat koordinasi, integrasi dan sinkronisasi, baik secara vertikal maupun horizontal dengan berbagai instansi terkait atas dasar hubungan fungsional, saling membantu dan saling menghormati, tambahnya.
Dihadapan seluruh anggotanya, Kasatpol PP mengajak untuk memperkuat pelaksanaan tugas yang tegas namun tetap humanis, dan senantiasa memperhatikan aspek hak asasi manusia serta citra dan wibawa penyelenggaraan pemerintahan sebagaimana diamanatkan dalam Panca Wira Satya Polisi Pamong Praja, ujarnya.
“Mari tingkatkan penegakan hukum disiplin protokol kesehatan bekerja sama dengan unsur Polri dan TNl, dan berikan contoh baik kepada masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan Covid-19,” pungkasnya. (diskominfo.wahyu/cucu)