BANDUNG, FOKUSJabar.com : Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementrian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Republik Indonesia Kanwil Jawa Barat Agus Toyib memastikan pihaknya terbuka kepada aparat kepolisian dalam menindaklanjuti dugaan keterlibatan warga binaan Lapas mengendalikan peredaran narkoba.
Hal itu bertepatan dengan terungkapnya kasus peredaran narkoba jenis sabu seharga Rp50 juta oleh Satnarkoba Polrestabes Bandung yang diduga dikendalikan di Lembaga Pemasyarakatan.
Tidak hanya itu, kasus peredaran narkoba jenis sabu di Perusahaan Koperasi PT. Anugrah Vata Abadi di lingkungan Rumah Tahanan Kebonwaru Bandung pada Senin (26/10/2015) terungkap dan saat ini memasuki tahap peradilan.
Agus menegaskan, bisa dipastikan tidak akan ada sikap menutup nutupi kasus tersebut dan pidaknya ditekankan untuk kooperatif terhadap penegak hukum dalam mengungkap peredaran narkoba.
“Kita ikut mendukung upaya-upaya Pemerintah, katakanlah mau mendalami temuan, kita welcome, kita tidak ada melindungi dan menutupi,” tegas Agus, Jum’at (29/1/2016).
Agus menambahkan, hal tersebut berlaku bagi kejahatan lainn0ya jika memang benar ada temuan. Oleha karena itu, baik itu aparat kepolisian maupun Badan Narkotika menindaklanjuti, pihak Lapas sangat terbuka.
“Baik itu kejahatan selain kasus narkoba yang bersentuhan langsung dengan warga binaan di dalam, silahkan dikembangkan lebih lanjut,” tambahnya.
(Adi/DEN)