Sabtu, September 27, 2025
Galuhnews.com
  • BERANDA
  • NEWS
    • EDUCATION NEWS
    • RAGAMS NEWS
    • SPORT NEWS
    • WISATA NEWS
    • MANCA NEWS
    • HEALTH NEWS
  • ARTIKEL
    • KULINER
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • SEJARAH
    • FILM
  • GOVERNMENT NEWS
    Dr. Tatang Resmi Dikukuhkan sebagai Ketua PPI Ciamis Masa Bhakti 2025–2030

    Dr. Tatang Resmi Dikukuhkan sebagai Ketua PPI Ciamis Masa Bhakti 2025–2030

    Refleksi Hari Tani Nasional Tahun 2025, Pemkab Ciamis Gelar Doa Bersama

    Refleksi Hari Tani Nasional Tahun 2025, Pemkab Ciamis Gelar Doa Bersama

    Transisi Energi Terbarukan, PUPR Siap Bangun PLTM 7,4 MW di Leuwikeris Ciamis

    Transisi Energi Terbarukan, PUPR Siap Bangun PLTM 7,4 MW di Leuwikeris Ciamis

    Semangat Gotong Royong Warnai Peringatan WCD 2025 di Ciamis

    Semangat Gotong Royong Warnai Peringatan WCD 2025 di Ciamis

    PPPK Paruh Waktu Tidak Boleh di Dua Instansi, BKPSDM Ciamis Tegaskan Aturan

    PPPK Paruh Waktu Tidak Boleh di Dua Instansi, BKPSDM Ciamis Tegaskan Aturan

    Gaji PPPK Paruh Waktu di Ciamis Disesuaikan dengan Kemampuan Daerah

    Gaji PPPK Paruh Waktu di Ciamis Disesuaikan dengan Kemampuan Daerah

    Trending Tags

    • YOUTUBE
      UPZ BKMM Maparah Gandeng FEBI UID Wujudkan Bank Gesek Syariah

      UPZ BKMM Maparah Gandeng FEBI UID Wujudkan Bank Gesek Syariah

      MSII Ponpes Darussalam Ciamis Gelar Seminar Kesehatan Bersama Dokcay

      MSII Ponpes Darussalam Ciamis Gelar Seminar Kesehatan Bersama Dokcay

      Silaturahmi Kebangsaan PKS

      Silaturahmi Kebangsaan PKS

      TABUNGAN ARISAN SIMARMASGO BANK GALUH

      TABUNGAN ARISAN SIMARMASGO BANK GALUH

      Obat Penenang Dari Segala Permasalahan [Ust. Hanan Attaki]

      Obat Penenang Dari Segala Permasalahan [Ust. Hanan Attaki]

      Pentingnya Doa Sebelum Dan Sesudah Makan [Anwar Solehudin, S.Ag.,]

      Pentingnya Doa Sebelum Dan Sesudah Makan [Anwar Solehudin, S.Ag.,]

      Trending Tags

      • Advertorial
      • Lainnya
        • PODCAST
      • BERGABUNG
      No Result
      View All Result
      • BERANDA
      • NEWS
        • EDUCATION NEWS
        • RAGAMS NEWS
        • SPORT NEWS
        • WISATA NEWS
        • MANCA NEWS
        • HEALTH NEWS
      • ARTIKEL
        • KULINER
        • LIFESTYLE
        • OTOMOTIF
        • SEJARAH
        • FILM
      • GOVERNMENT NEWS
        Dr. Tatang Resmi Dikukuhkan sebagai Ketua PPI Ciamis Masa Bhakti 2025–2030

        Dr. Tatang Resmi Dikukuhkan sebagai Ketua PPI Ciamis Masa Bhakti 2025–2030

        Refleksi Hari Tani Nasional Tahun 2025, Pemkab Ciamis Gelar Doa Bersama

        Refleksi Hari Tani Nasional Tahun 2025, Pemkab Ciamis Gelar Doa Bersama

        Transisi Energi Terbarukan, PUPR Siap Bangun PLTM 7,4 MW di Leuwikeris Ciamis

        Transisi Energi Terbarukan, PUPR Siap Bangun PLTM 7,4 MW di Leuwikeris Ciamis

        Semangat Gotong Royong Warnai Peringatan WCD 2025 di Ciamis

        Semangat Gotong Royong Warnai Peringatan WCD 2025 di Ciamis

        PPPK Paruh Waktu Tidak Boleh di Dua Instansi, BKPSDM Ciamis Tegaskan Aturan

        PPPK Paruh Waktu Tidak Boleh di Dua Instansi, BKPSDM Ciamis Tegaskan Aturan

        Gaji PPPK Paruh Waktu di Ciamis Disesuaikan dengan Kemampuan Daerah

        Gaji PPPK Paruh Waktu di Ciamis Disesuaikan dengan Kemampuan Daerah

        Trending Tags

        • YOUTUBE
          UPZ BKMM Maparah Gandeng FEBI UID Wujudkan Bank Gesek Syariah

          UPZ BKMM Maparah Gandeng FEBI UID Wujudkan Bank Gesek Syariah

          MSII Ponpes Darussalam Ciamis Gelar Seminar Kesehatan Bersama Dokcay

          MSII Ponpes Darussalam Ciamis Gelar Seminar Kesehatan Bersama Dokcay

          Silaturahmi Kebangsaan PKS

          Silaturahmi Kebangsaan PKS

          TABUNGAN ARISAN SIMARMASGO BANK GALUH

          TABUNGAN ARISAN SIMARMASGO BANK GALUH

          Obat Penenang Dari Segala Permasalahan [Ust. Hanan Attaki]

          Obat Penenang Dari Segala Permasalahan [Ust. Hanan Attaki]

          Pentingnya Doa Sebelum Dan Sesudah Makan [Anwar Solehudin, S.Ag.,]

          Pentingnya Doa Sebelum Dan Sesudah Makan [Anwar Solehudin, S.Ag.,]

          Trending Tags

          • Advertorial
          • Lainnya
            • PODCAST
          • BERGABUNG
          No Result
          View All Result
          Galuhnews.com
          No Result
          View All Result

          Diduga Memeras Bos Karoke, AKBP Pentus Diperiksa

          admin by admin
          11 Januari 2016
          in NEWS
          0

          BANDUNG, FOKUSJabar.com : Diduga telah melakukan pemerasan kepada bos Fix Boutique Bandumg Karaoke Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Pentus Napitu harus duduk di meja hijau sebagai terdakwa.

          Dalam sidang agenda pemeriksaan saksi di ruang 1 Pengadilan Negeri Kelas 1 A Bandung terdakwa Pentus menuturkan, uang sebesar 80 ribu dollar AS atau setara Rp1 milyar yang diduga hasil pemerasan, sebagian dibagikan kepada informan.

          “Uang itu dimasukan ke amplop oleh anak buah saya, kemudian dibagikan ke informan. Informan itu sudah ada di situ (rest area), jadi bukan saya yang bawa,” ungkap Pentus, Senin (11/1/2016).

          Lanjutnya, uang yang diberikan kepada informan itu dimasukan dalam amplop oleh anak buah perwira menengah (Pamen) Mabes Polri tersebut.

          Menurut jaksa, total uang yang diserahkan oleh korban kepada terdakwa sebesar 80 eibu dollar AS dan emas seberat empat kilogram.

          Dalam sidang yang dipimpin Ketua Majelis Jakim Endang Makmun SH itu, terdakwa Pentus mengaku tidak kenal dengan saksi yang bernama Robertus Johan Wijaya. Menurutnya, yang kenal dengan Johan adalah anak buahnya.

          Hal itu bertabrakan dengan pernyataan jaksa penuntut bahwa Johan adalah pengusaha yang menjadi penghubung antara terdakwa dengan korban. Kendati demikian, Pentus menyesal dengan perbuatannya.

          “Saya menyesal. mengapa, di saat mau pensiun jadi tercoreng seperti ini. Saya harus terjerumus ke lubang yang tidak bisa saya terima,” tutur Pentus.

          Seperti diketahui, Pentus dijerat Pasal 12 huruf e UU No 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUH Pidana. Tak hanya itu, ia juga dijerat pasal 3 UU No 8 tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUH Pidana.

          Terdakwa Pentus pada 26 Februari 2015 disangkakan telah memeras pengusaha karaoke di Kota Bandung yang dituding sebagai bandar narkoba. Ketika kasus itu bergulir terdakwa menjabat Kanit III Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Mabes Polri.

          Ketua Majelis Hakim Endang Makmun SH menetapkan, sidang kasus ini akan kembali digelar pada Rabu (20/11) pekan depan, beragendakan pembacaan tuntutan oleh jaksa penuntut umum. (Adi/Den)

          Post Views: 301
          Tags: pemerasanPentus
          admin

          admin

          ALAMAT REDAKSI
          Jl. SOEJOED NO.20
          KERTASARI - CIAMIS - JAWA BARAT

          EMAIL
          galuhciptamedia@gmail.com

          KONTAK
          +62 821-2208-1177

          • ARTIKEL
          • EDUCATION NEWS
          • EDUKASI x
          • FILM
          • GOVERNMENT NEWS
          • HEALTH NEWS
          • KABAR PARLEMENT
          • KULINER
          • LIFESTYLE
          • NEWS
          • OTOMOTIF
          • PODCAST
          • PORPROV JABAR XIV 2022
          • RAGAM x
          • RAGAMS NEWS
          • SEJARAH
          • SPORT NEWS
          • WISATA NEWS
          • YOUTUBE
          • Privacy Police
          • Tentang Kami
          • Kontak
          • Paid Promote IG

          © 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

          No Result
          View All Result
          • BERANDA
          • NEWS
            • EDUCATION NEWS
            • RAGAMS NEWS
            • SPORT NEWS
            • WISATA NEWS
            • MANCA NEWS
            • HEALTH NEWS
          • ARTIKEL
            • KULINER
            • LIFESTYLE
            • OTOMOTIF
            • SEJARAH
            • FILM
          • GOVERNMENT NEWS
          • YOUTUBE
          • Advertorial
          • Lainnya
            • PODCAST
          • BERGABUNG

          © 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

          Login to your account below

          Forgotten Password?

          Fill the forms bellow to register

          All fields are required. Log In

          Retrieve your password

          Please enter your username or email address to reset your password.

          Log In