CIAMIS,- Dipenghujung tahun 2022, RSUD Ciamis klaim mendapatkan status Akreditasi Paripurna. Berdasarkan informasi, akreditasi paripurna sendiri merupakan predikat hasil penilaian tertinggi yang diberikan berdasarkan penilaian terhadap manajemen mutu dan keselamatan pasien yang diterapkan di rumah sakit.
“Kita mampu memenuhi indikator-indikator yang terdapat pada standar akreditasi rumah sakit secara komprehensif pada saat dilakukan survey secara langsung oleh Asesor dari Lembaga Akreditasi Rumah Sakit yang telah ditunjuk,” ungkap Direktur RSUD Ciamis, dr.H.Rizali Sofiyan, Senin, (09/01/2023).
Dengan perolehan pencapaian luar biasa dan catatan baru tersebut, Rizali sangat senang dan bersyukur telah memenuhi standar akreditasi, yang merupakan pedoman harus terpenuhi oleh rumah sakit dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan.
“Ini merupakan hasil dari semangat dan kerja bersama, serta komitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi pasien rumah sakit, umumnya untuk masyarakat Kabupaten Ciamis,” terangnya.
Rizali berharap, kedepannya akan terus berbenah untuk meningkatkan layanan yang lebih unggul dan berdaya saing dalam rangka mensejahterakan masyarakat Kabupaten Ciamis.
“Tidak lupa kami ucapkan terima kasih tidak terhingga kepada Bapak Bupati Ciamis dan stakeholder terkait, yang dalam perjalanannya selalu memberikan arahan dan mendukung RSUD Ciamis untuk menjadi lebih baik melalui beberapa Kebijakan di Bidang Kesehatan,” pungkasnya. Agus Berrie/Kabar Priangan
Sumber https://ciamiskab.go.id/