CIAMIS, (GNC);- Pemerintah Kabupaten Ciamis melalui Dinas Pendidikan resmi meluncurkan program Penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS), yang dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Ciamis, Andang Firman, di Aula Desa Imbanagara Raya, Senin (14/4/2025).
Program ini menjadi langkah nyata Pemkab Ciamis dalam menjamin hak pendidikan bagi anak usia 7 hingga 18 tahun yang belum mengakses pendidikan formal, baik karena putus sekolah, tidak melanjutkan, atau terkena Drop Out (DO).
Dalam sambutannya, Sekda Andang menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan sekolah dalam menyukseskan program ATS.
“Kami berkomitmen untuk terus mendorong dan memfasilitasi anak-anak agar kembali ke bangku sekolah. Pendidikan adalah investasi jangka panjang bagi masa depan daerah ini,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Ciamis, Erwan Darmawan menyampaikan bahwa penanganan ATS akan dilaksanakan secara berkelanjutan di seluruh kewedanaan. Program ini mengacu pada data riil di lapangan dan mengedepankan pendekatan holistik.
Sebagai solusi pendidikan non-formal, Disdik Ciamis juga menerapkan inovasi Paket A, B, dan C guna memastikan para peserta mendapatkan ijazah yang sah sesuai jenjangnya.
Program ATS ini diharapkan dapat menekan angka anak tidak sekolah di Kabupaten Ciamis dan membuka kembali akses pendidikan bagi seluruh warga usia pelajar.
Acara pembukaan turut dihadiri jajaran Dinas Pendidikan, tokoh masyarakat, serta perwakilan desa dari wilayah Kecamatan Ciamis.(RED)***