Ciamis – Sejak pandemi Covid-19 melanda, pasar dadakan yang buka setiap Minggu di halaman parkir sirkuit BMX Ciamis ditutup. Kabar gembira bagi warga Tatar Galuh, kini di masa adaptasi kebiasaan baru (AKB) ini, Pemkab Ciamis izinkan pasar Minggu BMX kembali buka.
Namun sebelum pedagang membuka kembali lapaknya, ada beberapa poin yang harus ditaati. Diantaranya wajib menerapkan protokol kesehatan, pakai masker dan sarung tangan. Jarak antar pedagang 1 meter.
Pedagang terlebih dulu melakukan registrasi ulang untuk didata. Dan wajib memakai Id Card. Untuk sementara pedagang berjualan yang diizinkan asal Ciamis dan terbatas. Pedagang dilarang berjualan di area trotoar. Sarana angkut barang dibolehkan masuk hanya sampai pukul 06.00 WIB.
Waktu operasional pedagang di parkiran sirkuit BMX Ciamis maksimal sampai pukul 12.00 WIB. Para pedagang juga diminta untuk menjaga kebersihan dengan menyediakan tempat sampah di lapaknya. Juga dilarang merusak tanaman atau menancapkan paku di tempat berdagang.
Kepala Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Disbudpora) Ciamis Erwan Darmawan mengatakan area sirkuit BMX berada dibawah naungannya. Pihaknya kini mengizinkan sementara pedagang untuk melakukan aktivitas dagangnya setiap minggu pagi. Syaratnya pedagang harus siap dalam menerapkan protokol kesehatan.
Saat ini Kamis (6/8/2020), Himpunan Pedagang Kreatif Ciamis tengah melakukan sosialisasi kepada para pedagang di area sirkuit BMX. Terlihat di area parkir kini sudah ditandai dengan cat dan diberi nomor.
“Mulai Minggu ini bisa buka, tapi tergantung para pedagangnya sudah siap atau belum untuk mentaati dan disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan COVID-19,” ujar Erwan, Kamis (6/8/2020).
Erwan mengatakan keputusan mengizinkannya sementara aktivitas pasar dadakan tersebut setelah rapat dengan beberapa instansi. Seperti Dinas Perhubungan untuk soal parkir, Dinas Perdagangan terkait teknis para pedagang, serta Satpol PP dan Dinas Kesehatan Ciamis.
“Ini kaitannya dengan beberapa instansi. Untuk kami memang sirkuit ini dikelola oleh Disbudpora, sudah diizinkan. Asal pedagang bisa menjaga. Untuk Minggu ini akan kita lihat aktivitasnya seperti apa, nanti ada eveluasi,” katanya.
Erwan mengatakan izin pembukaan tersebut hanya bersifat sementara. Ketika ditemukan adanya kasus positif Covid-19 di wilayah Ciamis ini maka akan ditutup kembali. (DH/Galuhnews)