CIAMIS, (GNC);- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis memastikan langkah strategis untuk menjaga keseimbangan fiskal sekaligus mendorong pertumbuhan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tengah pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.
Hal tersebut disampaikan Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ciamis yang membahas jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD, Kamis (14/8/2025).
Menurut Herdiat, masukan dari seluruh fraksi DPRD menjadi acuan penting dalam menyusun kebijakan fiskal yang lebih efektif.
“Kami sepakat bahwa PAD harus ditingkatkan tanpa membebani masyarakat, salah satunya melalui digitalisasi pengelolaan PAD, intensifikasi, dan ekstensifikasi potensi sumber-sumber PAD,” ujarnya.
Selain itu, Pemkab Ciamis juga menyiapkan insentif, relaksasi, dan reward bagi pelaku usaha sebagai strategi menarik investasi baru. Kebijakan ini diharapkan memacu partisipasi publik dan memperluas basis pendapatan daerah.
Dalam hal belanja daerah, Herdiat menegaskan fokus pada pelayanan dasar sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Alokasi anggaran diarahkan pada program prioritas yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat, sekaligus memenuhi belanja wajib dan mandatory spending.
Menjawab isu defisit APBD, Herdiat memastikan langkah efisiensi tetap menjadi prioritas, antara lain dengan menunda belanja non-esensial, membatasi kegiatan seremonial, dan memangkas belanja pendukung.
“Kami akan memaksimalkan realisasi belanja sesuai capaian pendapatan, sehingga program yang direncanakan dapat berjalan optimal,” tegasnya.
Dengan langkah tersebut, Pemkab Ciamis berharap sinergi eksekutif dan legislatif tetap terjaga demi kelancaran pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan warga.