Bandung, (GNC);- Pemerintah Kabupaten Ciamis kembali mendapatkan apresiasi atas kinerjanya dalam memberikan pelayanan publik tingkat Provinsi Jawa Barat.
Kali ini penghargaan datang dari Ombudsman RI, yaitu anugerah opini “Kualitas Tertinggi” dengan rincian nilai sebesar 95,32 yang diberikan pada acara penganugerahan predikat kepatuhan standar pelayanan publik tingkat Provinsi Jawa Barat.
Piagam penghargaan diterima langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis, Dr. H. Tatang di Aula Barat Kantor Gubernur Jabar, Jum’at (22/12/2023).
Penilaian kepatuhan ini adalah bentuk pengawasan dari pemerintah pusat yang dalam hal ini dilaksanakan oleh Ombudsman RI terhadap penyelenggaraan pelayanan publik.
Tujuannya yaitu untuk mencegah maladministrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
baca juga: Raih 8 Medali Emas, SMAN 1 Ciamis Berhasil Juara Umum Kejurkab Atletik Antar Pelajar
Hadir pada kegiatan ini, Plh. Asisten Administrasi Umum Sekda Jabar, Bapak Dr. Hening Widiatmoko mewakili Pj Gubernur Jabar, Anggota Ombudsman RI, Dadan S. Suharmawijaya, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat, Dan Satriana, serta Kepala Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya, Dedy Irsan.
Dalam sambutannya, Dr. Hening Widiatmoko mengatakan, bahwa penghargaan ini merupakan bukti nyata dedikasi dan kerja keras dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.
“Ini bukan (hanya) sebuah prestasi, tapi langkah konkret dalam komitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik,” Pungkasnya.
Lebih lanjut, Anggota Ombudsman RI, Dadan S. Suharmawijaya dalam sambutannya mengapresiasi Kabupaten/Kota se-Jawa Barat yang mendapat capaian zona hijau, padahal disatu sisi ada perubahan indikator penilaian yang sebelumnya hanya bersifat atributif menjadi indikator yang substantif.
Capaian tahun ini menempatkan Kabupaten Ciamis sebagai Zona Hijau dengan Kategori A. Bagi Pemerintah Kabupaten Ciamis, capaian Opini Kualitas Tertinggi merupakan bukti komitmen melayani masyarakat sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan.