CIAMIS – Pemerintah Kabupaten Ciamis bersama unsur Forkopimda melaksanakan rapat sinergitas pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) bertempat di ruang Oproom Setda Kabupaten Ciamis, Rabu (13/01/2021).
Kegitan tersebut dipimpin oleh Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Ciamis Ika Darmaiswara dengan didampingi oleh Kepala Dinas Kesehatan, Kasatpol PP, Dirut RSUD Ciamis dan unsur Forkopimda atau yang mewakilinya.
Dalam kesempatan tersebut Ika mengatakan Ada 20 Kabupaten Kota di Jawa Barat yang harus melaksanakan PPKM yang semuanya mengacu pada intruksi Mendagri.
Terkait aturan atau sanksi dalam pelaksanaan PPKM tersebut Ia mengatakan berpedoman pada Intruksi Bupati Ciamis dan Peraturan Bupati mengenai PSBB yang berupa sanksi sosial.
“Kita bisa menggunakan Perbup mengenai PSBB sebagai dasar, karena PSBB dan PPKM sebenarnya hampir sama selain itu juga ada Intruksi Bupati yang dapat dijadikan dasar untuk melakukan tindakan,” ucap Ika.
Selain itu Ika menuturkan sosialiosasi harus benar-benar tersampaikan serta dipahami oleh masyarakat sebelum melakukan tindakan.
“Kami berharap Satgas Covid yang di dalamnya juga terdapat Unsur Forkopimda dapat bersama-sama bahu membahu mengontrol jalanya kegiatan PPKM ini, sebagai salah satu upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19 Di Kabupaten Ciamis,”jelasnya.
Baca juga Resmi Jadi Tuan Rumah Porprov Jabar 2022, Ciamis Gelar Rakor Strategi Pemenangan 10 Besar
Sementra itu Yoppy selaku Perwakilan Kapolres Ciamis mengatakan tingkat penyebaran Covid di Kabupaten Ciamis sangat tinggi dengan tingkat kesembuhan yang cukup rendah hal tersebut yang menyebabkan Ciamis harus melakukan PPKM.
“Pelaksanaan isolasi mandiri kini sudah tidak efektif lagi, dimana mereka yang terkonfirmasi positif sebagian ada yang masih berkeliaran, disinilah peran pemerintah dan satgas untuk mempererat pengawasan,” ucap Yoppy.
Yoppy berharap ketua satgas dapat membuat tim penegakan Covid 19 yang terdiri dari beberapa unsur yangg di tugaskan dan bertanggung jawab mengatasi covid 19 agar penangananya dapat lebih terarah.
“Kami tiap malam beroprasi berkeliling untuk memastikan masyarakat mematuhi ketentuan selama PPKM, akan tetapi masih banyak cafe-cafe yang tidak mengindahkan aturan tersebut dan buka sampai larut malam,” tandasnya.
Kasatpol PP Ciamis Titin mengatakan Kaitan dengan pelaksanaan PPKM di Kabupaten Ciamis pihaknya rutin melaksanakan patroli beserta TNI dan POLRI.
“Untuk menegakan disiplin masyarakat, sejak diberlakukanya kami melakukan patroli dua kali sehari pagi dan siang dengan gabung dengan TNI dan POLRI tapi terkadang melksanakan secara mandiri karena sudah menjdi program kami”, jelasnya.
HUMAS CIAMIS