Ciamis – Pemkab Ciamis mencanangkan gerakan bumbung Pajak Bumi Bangunan (PBB) dan Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) di Kawali, Kamis (6/8/2020). Tujuannya supaya meringankan masyarakat dan supaya dalam melakukan pembayaran pajak tahunan.
Bupati Ciamis Herdiat Sunarya mengatakan kegiatan ini dalam rangka untuk meningkatkan sinergitas dalam menggerakan masyarakat untuk taat patuh membayar pajak.
“Kami apresiasi kepada Camat atas inovasi program pencanangan Gerakan Bumbung PBB-P2 dan Kendaraan tidak melakukan daftar ulang (KTMDU). Mudah-mudahan ini dapat menginisiasi ke kecamatan lainnya yang ada di Kabupaten Ciamis,” ujarnya.
PBB-P2 merupakan aset pemerintah daerah. Dimana pendapatan dari pajak tersebut nantinya akan digunakan untuk pembangunan daerah.
“Pembangunan di tahun 2020 banyak tangtangan dan hambatan akibat adanya pandemi Covid-19, sehingga anggaran yang ada sebagian ditarik baik oleh pemerintah pusat maupun provinsi. Mudah-mudah dengan adanya percepatan pembangunan di desa-desa dapat menopang perekonomian di desa,” jelasnya.
Kepala BKPD Ciamis, Kurniawan menambahkan pihaknya mengapresiasi masyarakat kabupaten Ciamis, khususnya Kecamatan Kawali, yang menginisiasi gerakan menabung dengan mempergunakan bumbung yang terbuat dari bambu.
“Dengan bumbung tersebut mereka akan menabung, hingga bulan Januari nanti, lalu hasil tabungannya itu, nantinya dipergunakan untuk pembayaran pajak, ” katanya.
Di masa pandemi covid-19 ini, memang ada penurunan target, dari Rp 75 Milyar kini menjadi Rp 65 Milyar. Namun, partisipasi serta kesadaran masyarakat dalam hal pembayaran pajak tidak diragukan. Sejalan dengan kebutuhan pembangunan yang terus berjalan.
“Pembayaran PBB sendiri kami memberikan toleransi, dimana harusnya bulan September selesai, namun diundur hingga bulan akhir November nanti, ” imbuhnya.
Pada kesempatan tersebut, selain pencanangan Gerakan Bumbung PBB-P2 dan KTMDU, juga pemberian reward kepada masyarakat. Warga diberikan hadiah sepeda motor atas kesadaran membayar pajak tercepat.
“Kami sangat mengapresiasi terhadap masyarakat yang aktif dalam pembangunan, kami pun dituntut kepatuhannya masyarakat untuk membayar pajak, dalam rangka pembangunan kabupaten Ciamis, ” pungkasnya. (TIM/Galuhnews)